Protokol Covid-19 selama PSBB di Jakut, Kasudin: Puskesmas Wajib

Jakarta, PONTAS.ID – Puskesmas merupakan salah satu garda terdepan menjaga keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Itu sebabnya, Puskesmas wajib menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

“Kita sudah dan terus menerapkan protokol kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Jakarta Utara,” tegas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyanti menjawab PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan, WhatsApp, Senin (8/6/2020).

Pantauan PONTAS.id pada Senin (8/6/2020), baik di Puskesmas Kecamatan Pademangan maupun Puskesmas Kelurahan Pademangan Timur, selain wajib menggunakan masker, setiap orang yang memasuki Puskesmas harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas menggunakan thermal gun (pengukur suhu elektronik).

Petugas juga mewajibkan pengunjung mencuci tangan di tempat yang disediakan serta membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di dekat pintu masuk.

“Pengantar pasien, hanya boleh menunggu di tempat duduk di luar Puskesmas yang telah disiapkan serta harus menjaga jarak selama menunggu,” jelas salah seorang petugas yang mengenakan APD kepada PONTAS.id.

Penulis: Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKetua DPR: Pemimpin Bangsa Harus Teguh kepada Nilai Pancasila
Next articleSPBG bakal jadi Rongsokan, Begini Penjelasan Sofyano Zakaria