Hari Ini Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka

Program Kartu Pra Kerja
Program Kartu Pra Kerja

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah menyatakan kalau Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 mulai dibuka sehari setelah libur Lebaran Idul Fitri 1441 atau hari ini, Selasa (26/5/2020).

“Jadi gelombang 4 akan dibuka pada tanggal 26 (Mei), begitu setelah Lebaran langsung dibuka. Setelah Lebaran, masih kenyang makan ketupat, bisa mainkan handphone-nya untuk daftar Kartu Prakerja,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam keterangan pers.

Menurut dia, Manajemen Pelaksana (project management office/PMO) Kartu Prakerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L). Mereka ada para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona ( Covid-19).

“Mereka yang tercatat di- PHK, dirumahkan, yang bekerja di sektor pariwisata dan industri. Ini kan datanya sudah diberikan ke kami, ternyata belum banyak (data yang masuk) dan yang daftar Kartu Prakerja. Jadi dengan perpanjang ini, harapannya kita bisa melengkapi data yang ada di sistem,” ujar dia.

Dia menyebut, hingga akhir tahun nanti, pemerintah akan membuka sampai 30 gelombang Kartu Prakerja untuk pendaftar di login Prakerja www.prakerja.go.id.

“Tahun ini sekitar 30 gelombang. Jadi masih banyak (kesempatan). Jadi kita sengaja bertahap, kenapa tidak langsung buka saja 5,6 juta peserta di awal? Karena kita mempertimbangkan kecepatan informasi dan kemapuan server kita yang juga terbatas,” kata Denni.

Harapannya, mereka yang belum memiliki informasi atau terlambat mendapatkan informasi pendaftaran Kartu Pekerja, bisa mendaftar di gelombang selanjutnya (cara daftar Kartu Prakerja atau cara daftar Prakerja).

Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.

Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Idul HM

Previous articleAprindo Tunggu Mekansime Aturan New Normal
Next articleSoal Balon Udara, Airnav: Pelaku Bisa Kena Denda Rp 500 Juta