Jakarta, PONTAS.ID – Kenaikan iuran BPJS masih jadi polemik di tengah masyarakat. Masalahnya masyararakat tengah ditekan habis-habisan oleh wabah Covid-19 yang kurvanya belum ada tanda-tanda penurunan.
Kenaikan ini bukan saja cermin miskin empati pemerintah terhadap penderitaan rakyatnya sendiri. Tetapi juga menggambarkan lemahnya daya responsif yang seharusnya dimiliki oleh birokrasi pemerintah di masa darurat seperti sekarang ini.
Menurut Anggota DPR Fraksi PAN, Zainuddin Maliki, dalam kondisi normal semua pihak membutuhkan pemerintahan yang dinamis, responsif dan visioner.
“Apalagi di masa darurat Covid-19 seperti terjadi sekarang ini. Kita butuhkan pemerintahan yang mengerti dan memberdayakan rakyatnya,” kata Zainuddin dalam keterangan pers, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah tetap memaksa menaikkan iuran BPJS melalui Perpres 64 tahun 2020. Kenaikan itu diberlakukan untuk semua kelas. Termasuk mereka yang tidak lagi bermata pencaharian akibat PHK atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Pemerintah tak merasa salah, karena disiapkan subsidi untuk PBPU dan BP.
“Kendati mereka ini bersubsidi, namun tahun depan kelas III pasti harus membayar kenaikan iuran itu, karena pemerintah mengurangi jumlah subsidinya. Dengan iuran Rp 25.500 tanpa kenaikan, banyak keluarga yang merasakan kesulitannya, tidak terbayang bagaimana kesulitan mereka jika terkena kenaikan,” terangnya.
Terkait dengan turunnya harga minyak mentah dunia. Menurutnya, rakyat menunggu sikap responsif pemerintah, tetapi tidak kunjung datang sehingga harga BBM di dalam negeri tetap saja tinggi. Ada yang menghitung produk setara Pertamax Turbo di Malaysia bisa dijual dengan harga lebih murah, sekitar Rp 4.600 per liter. Di Indonesia, harga Pertamax Turbo mencapai Rp 9.850 per liter. “Jadi rakyat mensubsidi pemerintah. Bukan sebaliknya,” ujarnya.
Dalam melakukan refokusing APBN untuk percepatan penanganan Covid-19 juga tampak tidak mencerminkan langkah kreatif. Pemerintah memilih memperlebar rentang defisit APBN dari 3 menjadi 5 persen. Belakangan beredar kabar, tanpa diketahui DPR, rentang defisit itu diperlebar lagi menjadi 6,27%.
Sepertinya dengan memperlebar defisit itu pemerintah mencoba membuka peluang cari pinjaman. Padahal hutang berbunga tinggi yang ada selama ini, dinilai banyak kalangan sudah berada ditubir batas toleransi.
“Seharusnya pemerintah lebih responsive terhadap keadaan masyarakatnya dengan segera hentikan berbagai kebijakan yang miskin empati dan rasa keadilan,” tegas anggota komisi X DPR ini.
“Hentikan kebijakan yang membebani, sebaliknya perkuat kebijakan pemberdayaan masyarakat. Semakin berdaya masyarakat, semakin tinggi tingkat partisipasi mereka dan berkurang ketergantungannya kepada pemerintah,” tandasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM



























