Pasar Jembatan Dua Terapkan Protokol Covid-19 Setengah Hati

Jakarta, PONTAS.ID – Pasar Jembatan Dua Jakarta Barat belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Padahal, sejak April 2020 lalu Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Pantauan PONTAS.id di Pasar Jembatan Dua, pada Senin (11/5/2020), meski pihak pasar menyediakan air dan tempat untuk cuci tangan namun tidak dilengkapi dengan sabun. Cairan pembersih tangan (hand sanitizer) juga tidak terlihat disediakan di areal pasar milik Perusahaan Daerah Pasar Jaya tersebut.

Tak hanya itu, sejak masuk hingga meninggalkan pasar, PONTAS.id tidak menemukan petugas yang mengukur suhu tubuh menggunakan thermal gun (pengukur suhu elektronik).

“Kita lakukan penyemprotan disinfektan sekali dalam seminggu serta mengimbau kepada pedagang serta pengunjung untuk selalu menggunakan masker selama berada di areal pasar,” kata Kepala Pasar Jembatan Dua, Tosimin saat ditemui PONTAS.id, di ruangannya, Senin (11/5/2020).

Tosimin menambahkan, sejak awal pemberlakuan PSBB pihaknya telah menetapkan jam operasional mulai pukul 04.00 WIB hinga pukul 14.00 WIB.

“Kita tidak perlu takut namun harus tetap hati-hati dalam situasi seperti ini. Dan kami selalu mengimbau pedagang dan pengunjung untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: Deddy Muttaqin/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPRD Tebingtinggi Abaikan Warga, Mahasiswa Kirim Papan Bunga
Next articleDPR Desak Kemenag Tetapkan Batas Waktu Maksimal Penetapan Ibadah Haji 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here