Medan, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Medan terus melakukan pemeriksaan masker bagi pengendara yang melintasi Jalan Ring Road Gagak Hitam. Kegiatan yang dipimpin Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution ini juga melibatkan Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh.
Hal ini merujuk Peraturan Wali Kota Medan No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.
Puluhan pengemudi truk yang melintas dari luar kota tak luput dari pemeriksaan masker.
“Sebetulnya kita ingin menahan KTP para pengemudi truk sesuai sanksi. Tapi kita khawatir penahanan KTP akan menyebabkan proses pengiriman barang yang mereka lakukan akan terganggu. Apalagi sebagian besar truk ini membawa buah dan sayuran,” kata Ridho, Sabtu (9/5/2020) subuh.
Usai diberikan masker dan arahan tentang wajing masker, pengemudi truk kemudian dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan.
Selain pengemudi truk, pejalan kaki, pesepeda, pengendara sepeda motor, mobil maupun mobil tangki yang kedapatan tidak pakai masker juga distop.
Kegiatan ini didukung unsur dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5, Polrestabes Medan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humasy serta jajaran Kecamatan Medan Sunggal.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak