Tak Semua Warga DKI Terima Bansos Covid-19, Ini Syaratnya

Jakarta, PONTAS.ID – Pemprov DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan sosial kepada 1,2 juta warga yang paling membutuhkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 yang resmi dimulai sejak Jumat 10 April 2020 lalu.

Namun hanya yang memenuhi syarat yang menerima bantuan, “Dengan mempertimbangkan tiga aspek yakni, aspek ekonomi, sosial dan aspek kesehatan,” ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim ketika mejawab PONTAS.id, Minggu (12/4/2020).

Adapun datfar penerima Bansos PSBB Covid-19 didasari dari data yang meliputi:

  1. Rumah tangga paling miskin sesuai DTKS (Data Nasional Kementerian Sosial);
  2. Penerima bantuan pangan sesuai data yang terdapat di Bank DKI;
  3. Penerima KJP yang dinilai rentan;
  4. Tenaga kerja yakni dengan penghasilan sekitar UMP; dan
  5. Sosial LKS meliputi anak disabilitas, lansia, gelandangan dan pengemis, dan lain-lain.

Ali mengatakan, saat ini Pemerintah Jakarta Utara telah mendistribusikan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 sejak Kamis 9 April 2020 lalu. “Hari pertama penyaluran dilakukan di Kelurahan Penjaringan dengan jumlah penerima sebanyak 18.186 Kepala Keluarga (KK) dari 18 RW,” ujarnya.

Sedangkan hari ini Kata Ali, pembagian sembako dilakukan di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing serta Kelurahan Kelapa Gading Barat dan Kelurahan Kelapa Gading Timur.

Sementara itu, bantuan yang akan diberikan tersebut berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ikan kemasan, minyak goreng, biskuit), masker kain serta sabun, “Tidak ada pemberian uang tunai,” tegas Wakil Wali Kota Jakarta Utara ini.

Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut lanjut Ali, langsung diantar ke rumah warga, sehingga warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, “Agar meminimalisir potensi penularan Covid-19. Program ini berlangsung selama dua pekan selama masa PSBB diberlakukan,” tutupnya.

Penulis: Rahmat Mauliady/Edi Prayitno
Editor: Idul HM

Previous articleHasil Tes Swab, Satu Warga Tebingtinggi Positif Covid-19
Next articleAkibat Covid-19, DPR: Indonesia Dibayangi Krisis Ekonomi dan Perbankan

3 COMMENTS

  1. Di rt 07 rw 06 semanan pembagian bansos tidak merata banyak warganya yang tidak mendapatkan bansos contoh tetengga saya 3 kepala keluarga sudah masuk lansia dan tidak bekerja karena dirumahkan sementara, tidak dapat sembako sedangkan yang masih bekerja dapat sembako .