Berstatus PDP, Pemakaman Warga Aek Ledong Pakai Standar Covid-19

Asahan, PONTAS.ID – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan membenarkan tentang rencana pemakaman SW (44) dengan standar pemakaman Covid-19.

Warga Kecamatan Aek Ledong, Asahan, Sumatera Utara, ini, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Sebelumnya pada Kamis (9/4/2020), SW sempat tidak sadarkan diri di rumah orang tuanya hingga pukul 23.45 WIB malam.

“Benar, hasil koordinasi pihak medis dan keluarga rencananya malam ini almarhum langsung dikebumikan sesuai dengan standar pemakaman Covid-19,” ujar Rahmat, Jumat (10/4/2020).

Dituturkan Rahmat, berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan dan Kepala Desa setempat, SW baru saja kembali ke rumah orang tuanya di Desa Air Korsik setelah selama ini menetap di Kabupaten Siak, Riau.

Dan ketika di Siak, Riau, SW juga pernah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Siak dengan riwayat penyakit diabetes dan hipertensi.

“Pihak keluarga almarhum juga mengatakan, SW pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Siak karena sakit diabetes dan hipertensi,” ucap Rahmat.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDukung Tim Medis Covid-19, Mahasiswa Betawi Bagikan APD
Next articleKurangi Dampak Covid-19, Bupati Sergai Salurkan Bantuan ke Panti Jompo