Khusus UMKM, Menkeu akan Terbitkan Surat Utang

Menkeu Sri Mulyani saat menjadi keynote speech pada “Indonesia SoE and Infrastrucuture Investments Forum” di Annual Meeting IMF-WBG, Nusa Dua Bali, Selasa (9/10/2018)

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah tengah berupaya untuk mencari cara agar industri UMKM dapat bertahan di tengah pandemik virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah penerbitan surat utang khusus untuk memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM.

Sebab, industri ini menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemik virus corona (Covid-19).

“Selain melalui KUR, kami mendukung melalui program ini, yaitu dengan cara pemerintah akan menerbitkan bonds yang akan diberikan atau mampu di-channel-kan bagi nasabah UMKM existing, atau KPR, atau kredit motor yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, obligasi negara untuk UMKM itu nantinya berfungsi untuk menambah likuiditas pelaku usaha. Harapannya, pengusaha bisa tetap menggaji karyawannya dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.

“Kita dapat berikan likuiditas atau walking capital kepada nasabah yang mengalami kesulitan kebutuhan pembiayaan rutin, terutama pembayaran gaji agar PHK bisa dicegah,” kata dia.

Bendahara Negara itu pun mengatakan, pemerintah bakal melakukan pemetaaan pelaku usaha UMKM yang sekiranya pantas untuk diberi bantuan pembiyaaan yang bersumber dari obligasi pemerintah tersebut.

Salah satu faktor yang menentukan UMKM yang bersangkutan layak diberi bantuan atau tidak adalah tingkat kepatuhan dalam melakukan kewajiban perpajakan, juga seberapa besar virus corona memberikan dampak kepada pelaku usaha yang bersangkutan.

“Penting uang rakyat diberikan lagi ke rakyat saat mereka butuh. Ini diprioritaskan untuk sektor dan area terdampak,” terang Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, UMKM merupakan salah satu industri yang paling terdampak wabah virus corona.

Hal ini berbeda dengan periode krisis 1998-1999, ketika industri UMKM cenderung memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis.

“UMKM yang 1998-1999 sangat resilient karena kala itu krisis di sektor keuangan besar dan korporasi sementara ketika covid-19 mereka yang paling terdepan terdampak karena tidak ada kegiatan sosial yang membuat UMKM kesulitan,” ujar dia.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleMenpar: 1.500 Hotel di RI Tutup karena Corona
Next articleOJK Persilahkan Perbankan Mau Relaksasi Kredit Usaha Besar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here