Listrik Gratis 3 Bulan, ESDM: PLN Dijamin Tidak Rugi

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana

Jakarta, PONTAS.IDKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, PT PLN (Persero) selaku perusahaan penyedia listrik tidak akan mengalami kerugian terkait keputusan pemerintah untuk membebaskan biaya listrik untuk pelanggan golongan 450 Voltampere (VA) dan memberikan potongan harga sebesar 50 persen untuk pelanggan golongan subsidi 900 VA selama 3 bulan ke depan.

“PLN dijamin tidak rugi hanya sedikit terjadi keterlambatan pembayaran. Kita juga bicara dan berkoordinasi dengan PLN dan Kemenkeu,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, lewat video conference bersama wartawan, Rabu (1/4/2020).

Rida tak menampik, pasti program ini akan memengaruhi keuangan PLN. Rida pun menyarankan agar PLN bisa bersabar sedikit demi masyarakat.

“Tentu saja ada pengaruh kepada PLN karena berujung di cash flow PLN. Mungkin tertunda pembayarannya yang seharusnya sekarang sudah bayar tapi ada program ini. Maka PLN harus sabar sedikit,” tukas Rida.

Rida melanjutkan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 sudah menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

“Yang pasti PLN tidak rugi. Jadi Rp 3,5 triliun dialokasikan melalui penambahan dari dua golongan ini,” tuntasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleCatat! Ini Cara Dapat Listrik Gratis Bagi Pengguna Token
Next articleBPS: Inflasi Maret 2020 Cukup Terkendali