Catat! Ini Cara Dapat Listrik Gratis Bagi Pengguna Token

Ilustrasi Token Listrik

Jakarta, PONTAS.IDKementerian ESDM telah menyiapkan skenario pelaksanaan pemberian keringanan tarif tenaga listrik pada ppelanggan listrik prabayar (token).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan, pihaknya akan siapkan sosialisasinya melalui aplikasi. Sehingga, pelanggan token tidak bingung bagaimana mereka mendapat listrik gratis dan mendapatkan diskon tarif listrik 50%.

“Jadi sudah ada aplikasinya dan tinggal kita sosialisasikan. Di mana token nantinya akan diberikan setiap bulan. Dan tidak langsung tiga bulan,” tutur Rida, pada telekonferensi di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan, untuk pengguna listrik prabayar (token) sebenarnya PLN sudah ada pengalaman waktu berikan kompensasi saat terjadi blackout 4 Agustus 2019.

“Maka itu sudah ada aplikasi tinggal masing-masing konsumen masukan ID pelanggan saja. Nantinya dia sudah langsung klik dapat kode voucher sejumlah,” bebernya.

Kemudian, lanjut dia masing-masing ID pelanggan sudah terecord di database PLN. Misalnya pelanggan ini pemakaian 3 bulan terakhirnya maksimal 100 kwh, dia akan dapat otomatis 100 kwh.

“Saya rasa sudah cukup valid diimplemenasikan di kompensasi blackout, tinggal masukkan ID pelanggan saja,” pungkasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleYLKI: Suntikan Rp 3 Triliun ke BPJS Tak Sebanding dengan Pendapatan
Next articleListrik Gratis 3 Bulan, ESDM: PLN Dijamin Tidak Rugi