Erick Thohir Rombak Dua Komisaris Pelni

Jakarta, PONTAS.ID –  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak dua komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).

Keputusan tersebut berdasarkan surat Kementerian BUMN Nomor SK-84/MBU/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni)

Salinan surat keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan II, Indriani Widiastuti.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Loto Srinaita Ginting dan Danang Parikesit dari jajaran Dewan Komisaris PT Pelni (Persero) dan mengangkat Eddy Susanto Soepadmo serta Marwanto sebagai anggota Dewan Komisaris yang baru.

“Hari ini kami telah menerima pergantian dua anggota Dewan Komisaris PT Pelni (Persero) yang baru. Manajemen tentu berharap dengan bergabungnya Bapak Eddy dan Bapak Marwanto sebagai Komisaris di PELNI dapat mendukung dan menyukseskan target Perusahaan di 2020,” ungkap Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Adapun, susunan anggota dewan komisaris Pelni yang baru adalah:

  • Komisaris Utama; Ali Masykur Musa
  • Komisaris: Johanes Widodo H.M
  • Komisaris: Wahyu Adji Henpriarsono
  • Komisaris: Haryo Indratno
  • Komisaris: Eddy Susanto Soepadmo
  • Komisaris: Marwanto

Sebagai informasi, Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

Penulis : Ririe

Editor: Riana

Previous articleWisma Atlet Jadi RS Khusus Covid-19, DPR : Lebih Realistis Daripada Bangun RS Baru
Next articleWabah Covid-19 Merebak, Ini Imbauan BPH Migas ke Pertamina