Antisipasi Corona, Pemkab Simalungun Liburkan Sekolah 14 Hari

Simalungun, PONTAS.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun meliburkan sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP selama 14 hari ke depan demi menjaga kesehatan peserta didik.

“Menindaklanjut Arahan dari Presiden Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang, Pencegahan penyebaran virus Corona,” ungkap Koorwil Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Juster Sinaga melalui ponselnya, Senin (16/03/2020).

Dikatakan Juster, bahwa diliburkannya proses Belajar Mengajar (PBM) yang dimulai tanggal 16 Maret sampai dengan 29 Maret 2020 agar seluruh siswa dan guru melaksanakan aktivitas di rumah

“Dan diarahkan untuk belajar secara daring (dalam jaringan) melalui Portal Rumah Belajar Kemdikbud belajar.kemdikbud.go.id,” terang dia.

Hal ini pun diapresiasi warga Kabupaten Simalungun, karena dinilai langkah yang tepat untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Sementara itu, Mengapresiasi

“Kebijakan pemerintah Kabupaten Simalungun dengan meliburkan pelajar merupakan langkah langkah yang tepat,” jelas salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, M Sinaga, kepada PONTAS.id.

Sinaga juga mengakui, menyebarnya virus corona yang disertai dengan pengisolasian sebuah wilayah pastinya akan menimbulkan kerugian yang besar.

“Tapi di era internet seperti sekarang ini kegiatan belajar masih bisa dilakukan secara mandiri melalui smartphone. Layanan-layanan dalam aplikasi tersebut juga tidak kalah dengan apa yang bisa dipelajari di sekolah,” imbuhnya.

“Meskipun sekolah-sekolah diliburkan karena adanya virus maka aplikasi-aplikasi pendidikan bisa dijadikan alternatif untuk membantu dalam kegiatan belajar,” pungkasnya.

Penulis: Karmel Sinaga
Editor: Luki Herdian

Previous articleBupati Tangerang Cek Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Kelapa Dua
Next articleAntisipasi Corona, Kadis Kominfo Apresiasi DPRD Asahan