DPR Harapkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

Anis Byarwati bersama OJK Sosialisasikan Literasi Keuangan Masyarakat
Anis Byarwati bersama OJK Sosialisasikan Literasi Keuangan Masyarakat

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengharapkan masyarakat punya pengetahuan yang baik tentang keuangan dan memiliki keterampilan yang baik juga dalam pengelolaannya.

Demikian disampaikan Anis dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan dengan tema Peran OJK Dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat.

Anis menjelaskan, bahwa masalah keuangan merupakan masalah yang sangat dekat dengan setiap individu.

“Semua orang beraktivitas untuk mendapatkan uang, mengatur dan menetapkan alokasi peruntukannya, serta menentukan penggunaannya. Untuk memenuhi kebutuhannya, setiap orang dapat mengakses layanan Lembaga keuangan namun tidak semua orang mengetahui dan memahami caranya,” kata Anis dalam keterangan pers, Jumat (13/3/2020).

Gambaran sederhana diatas, kata Anis, merupakan makna dari literasi dan inklusi. Menurut data OJK yang dirilis November 2019, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 38,03% dan tingkat inklusinya 76,19%. Terhitung dalam kategori masih sangat rendah terutama untuk tingkat literasi.

Sementara pemerintah Indonesia memiliki Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Kelembagaan OJK, Ferddy Rahmadi menjelaskan, pengertian dan indeks literasi dan inklusi keuangan, serta peratutan literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Peraturan OJK nomor 76 tahun 2016 (POJK.07/2016).

Perencanaan keuangan menganjurkan setiap orang untuk dapat mengalokasikan 40% penghasilannya untuk biaya rumah tangga, 30% untuk utang produktif, 20% untuk tabungan, investasi dan proteksi, serta 10% untuk biaya social seperti memberi sumbangan, sedekah, dan lain-lain.

Upaya meningkatkan inklusi, dilakukan OJK dengan membuat program “SimPel” yaitu tabungan untuk siswa yang diterbitkan bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini,” ujar Freddy.

Selain itu, terdapat program “SiMuda” yaitu tabungan bagi mahasiswa dan pemuda kelompok usia 18 hingga 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleKunjungi EWINDO, Wamentan Belanda dan Dirjen Hortikuktura Dorong Kualitas Benih Nasional
Next articleMPR Gandeng Yayasan Putri Indonesia Sosialisasikan 4 Pilar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here