Harga Gas Ditargetkan Turun April, BPH Migas: Gak Mungkin

Anggota komite BPH Migas, Jugi Prajogio

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku pesimis dengan target penurunan harga gas industri US$ 6 per MMBTU dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Anggota komite BPH Migas, Jugi Prajogio.

Jugi menuturkan, pihaknya menerima penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji dan menghitung penetapan biaya distribusi atau dikenal dengan toll fee pada pipa milik PT PGN yang jumlahnya mencapai ratusan ruas dalam waktu satu bulan. Seharusnya, hal tersebut merupakan tugas kementerian, sedangkan BPH telah mengelola 60 ruas pipa.

“Drafnya bilang semuanya jadi tugas BPH, tetapi dikasih waktu satu bulan. Tapi saya bilang enggak mungkin, kan sekarang sudah di pertengahan Februari, sementara targetnya di akhir Maret harus selesai,” kata Jugi, di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2020.

Jugi mengatakan, untuk menghitung biaya distribusi pada banyak pipa dengan margin yang benar bukan pekerjaan yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Dia bilang, ada proses verifikasi belanja modal (capex) dan belanja operasional perusahaan (opex) yang juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP).

Namun sayangnya, kata Jugi, PGN tidak pernah memberikan data pengenai capex dan opex pada BPH. Hal ini tentu membuat BPH tidak bisa memberikan perhitungan tarif distribusi yang jelas.

Jugi mempertegas, BPH Migas tidak mau menggunakan metode-metode yang tidak masuk akal dalam menetapkan biaya pipa distribusi.

“Jadi kita punya kaidah. Sementara ini waktunya sangat pendek untuk menghitung biaya distribusi, bagi kami tidak sanggup,” papar Jugi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta harga gas industri bisa menjadi US$ 6 per MMBTU segera. PT. PGN Tbk menargetkan harga gas industri US$ 6 per MMBTU mulai berlaku pada 1 April 2020 mendatang.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkonsultsasikan intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 april 2020. Jadi kami sekarang sedang koordinasi dengan SKK Mingas karena pemerintah juga sedang kaji penurunan harga gas dari hulunya,” ungkapnya, di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI, Senin, (3/2/2020) lalu.

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleMentan SYL: Jangan Berhenti Pada Teori
Next articleNaik Rp 4 Ribu, Emas Antam Hari Ini Rp 783 Ribu per Gram