Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memanggil SPBU asing, yakni Shell dan Total. Sebabnya, SPBU asing tersebut diketahui menaikkan BBM, sementara PT Pertamina (Persero) justru menurunkan harga BBM.
“Kita akan dipanggil dan diingatkan,” tutur Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, saat dijumpai di Gedung MPR/DPR, Selasa (4/2/2020).
Ego mengatakan, pemerintah akan melihat apakah SPBU asing tersebut menerapkan formula yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM saat penyesuaian harga beberapa hari lalu.
“Harus mematuhi, sebenarnya kan badan usaha tapi pemerintah kan buat keputusan menteri,” paparnya.
Ego bilang, tujuan dari pembentukan formula adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga harga harus terjangkau.
“Memang ini kebetulan BBM yang memang masyarakat mampu ya kita mengharapkan agar tetap diturutin,” tuntasnya.
Diketahui, di awal Februari 2020 lalu, Pertamina kembali menurunkan harga bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Artinya, sudah 2 kali Pertamina memangkas harga Pertamax Cs di 2020.
Namun berbeda dengan Pertamina, Shell malah menjual produk BBM-nya lebih mahal. Selain Shell, SPBU asing lainnya yakni Total juga baru menaikkan harga BBM-nya pada akhir Januari lalu.
Penulis: Ririe
Editor: Riana