Gondol Emas dan HP saat Korban Tertidur, Wira Masuk Bui

Asahan, PONTAS.ID – Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus seorang terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan bernama WDH alias Wira (24), warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/11/2019).

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban yang bernama Penny (35), warga Dessa Hesa Parlompongan, Asahan.

Kepada Polisi Penny kehilangan 2 buah handphone merek Oppo dan Wiko serta kalung emas dan mainannya seberat 4,42 gram dan juga uang tunai senilai Rp.105 ribu saat dirinya bersama suami dan anaknya tertidur di ruang kamar rumah mereka.

“Laporan korban kemudian ditindak lanjuti oleh pihak Reskrim dengan melakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada di rumah korban, dan dari rekaman CCTV tersebut terlihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu saat Press Release di halaman Polres Asahan, Jumat (29/11/2019).

Kemudian pihak Reskrim Polres Asahan lanjut Faisal, berkoordinaai dengan seorang warga setempat untuk memantau pelaku yang ciri-cirinya seperti yang ada di CCTV dan dari keterangan dari warga tersebut diduga pelakunya adalah WDH alias Wira.

“Hasil dari interogasi yang dilakukan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya masuk melalui pintu belakang rumah korban, kemudian menuju kamar tidur dan mengambil barang-barang dan uang saat korban bersama suami dan anaknya tertidur lelap,” tukas Faisal.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePurna Tugas, Wali Kota Tebingtinggi Lepas Pj. Sekdako
Next articlePUPR Bedah 1.000 Rumah di Kota Pariaman