Tak Bisa Bertemu, Ratusan Buruh Sampaikan Mosti Tak Percaya ke Bupati Sergai

PONTAS.ID – Seratusan lebih pekerja/buruh dari Sergai yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu – Serdang Bedagai (ASPBB-SB),sempat memacatkan arus lalu lintas selama dua jam di jalinsum depan kantor Bupati Sergai di Sei Rampah,Senin (18/11/2019).

Aliansi Buruh/Pekerja dari Sergai ini tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) 1992,FSP PP (Federasi Serikat Pekerja Perkebunan), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), F. SPTI KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia),PERBUNI (Perhimpunan Buruh Nasional Indonesia), OSPKKM (Organisasi Serikat Pekerja Kayu Karya Mandiri) , F. SPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia) di kabupaten Sergai itu,menolak masuk ke dalam area perkantoran bupati Sergai disebabkan tidak bisa bertemu dengan Bupati Soekirman atau Wabup. Darma Wijaya.

Mereka yang tetap berorasi dijalan depan perkantoran, menyebabkan kenderaan macat sepanjang 1 kilometer karena arus lalin hanya satu jalur yang bisa dilewati dan membuat petugas Lantas dan Dishub menjadi kewalahan, bahkan pengguna jalan juga merasa terhambat dan menggerutu.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Bapak Bupati Soekirman, apalagi kami sebelumnya sudah menyurati Bapak Bupati yang dulunya kami dukung untuk bertemu dengan anak-anaknya di Sergai. Bahkan,sebelumnya kami sudah melakukan aksi dan ini yang kedua, tapi kami tidak pernah dapat bertatap muka dengan Bapak Bupati Sergai. Hari ini masih mendapatkan dalih ada tugas ke luar kota”,teriak orator Agan Surya Tanjung.

Selanjutnya, AS Tanjung dan M. Lui Nasution selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) meminta Pemkab Sergai menindak tegas pengusaha yang menerapkan upah dibawah ketentuan.

“Tindak tegas perusahaan yang memberikan upah dibawah ketentuan, salah satunya PT. Gasindo yang menerapkan upah di bawah sektor, begitu juga perusahaan Tambak Udang, Kilang Padi. Dalam hal ini kami meminta Pemkab Sergai untuk menc abut izin perusahaannya. Kami juga minta agar Pemkab Sergai mengusulkan kepada pemerintah pusat, untuk mencabut Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan BPJS yang jelas menyengssarakan rakyat kecil, khususnya Buruh dan Pekerja”, tegas Tanjung.

M. Lui Nasution sebagai Kordinator Aksi memaparkan, bahwa upah minimum di Sergai jauh lebih rendah dibanding Kabupaten Batu Bara, Deli Serdang dan Medan,jelas membuat kesenjangan kesejahteraan terjadi di Sergai. Dengan upah minimum yang dirumuskan hanya untuk kebutuhan hidup seorang lajang,pastinya tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup bagi buruh dan keluarga,teriak M. Lui Nasution.

Personil Polres Sergai, Satpol-PP Sergai yang coba bernegosiasi dengan Korlap Aksi agar memasuki halaman kantor Bupati Sergai ditolak.

“Kami akan masuk hanya untuk menemui Bapak Bupati/Wabup yang tahun 2015 lalu kami dukung,kalau sekarang beliau-beliau itu tidak mau menemui kami sebagai anaknya, jelas untuk yang akan datang para Buruh/Pekerja di Sergai ini tidak akan mendukung beliau-beliau itu untuk maju kembali, sebab kami para pekerja ini sudah mengerti bahwa kami hanya ganjal saja”,jelas perwakilan dari setiap organisasi pekerja.

Setelah berorasi selama dua jam lebih, akhirnya ratusan pekerja/buruh itu bergerak ke kantor DPRD Sergai.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Luki Herdian

Previous articleBerbagi Kebahagiaan dan Kejutan Seru di ‘Pocky Day 11.11’
Next article Ciptakan Iklim Investasi Sehat Agar Investor Asing Berbondong datang ke Indonesia