Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88, Begini Respon Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, angkat suara terkait dengan ditangkapnya salah satu pegawai perusahaan BUMN oleh Densus 88 Antiteror di Cilegon, Banten, karena menjadi terduga teroris. Terduga teroris tersebut disinyalir merupakan karyawan PT Krakatau Steel Tbk.

Erick menyatakan, jika karyawan Krakatau Steel yang ditangkap Densus 88 terbukti benar-benar terlibat dalam aksi teror, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dan bukan lagi menjadi bagian Kementerian BUMN.

“Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” kata Erick, melalui keterangan resminya, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, terorisme merupakan tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital atau strategis, juga mengancam keamanan negara.

“Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror,” tandasnya.

Erick pun menegaskan, pihaknya mendukung proses kerja polisi dan aparat dalam memerangi terorisme.

“Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di mana pun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia,” tutupnya,

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleTahun Depan, UMK Asahan Naik Jadi Rp 2,8 Juta
Next articleKementan Siap Masifkan Program ‘Early Warning System’