Simpan Sabu, BNN Tebingtinggi Ringkus Penjaga SMPN 5

Tebingtinggi, PONTAS.ID – M (47), penjaga sekolah SMPN 5 Tebingtinggi, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi, Jumat (8/11/2019 ) dari rumahnya.

Pasalnya, saat dilakukan pengeledahan rumah tersangka, petugas BNNK menemukan lima bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.

“Tersangka kita amankan, setelah kita mendapat laporan dari Kepala SMP Negeri 5 Tebingtinggi,” kata Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato di kantornya, Senin (11/11/2019) siang.

Lanjut Zendrato, awalnya, Kepala SMP Negeri 5 melaporkan telah menemukan tas berisi plastik klip bening yang tergantung di jendela sekolah, pada Jumat (8/11/2019) pagi.

Setelah melakukan penyelidikan, dan berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, pihaknya kata Zendrato mencurigai si pemilik sabu tersebut adalah M yang bekerja sebagai penjaga sekolah, dan berdomisili di areal kompleks sekolah tersebut.

“Selanjutnya, saat kita geledah rumah tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah bong, manis dengan jarum dan handphone,” terang Zendrato.

Atas perbuatannya, penjaga sekolah tersebut, akan dikenakan dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleKontrak Gross Split WK Corridor Resmi Diteken
Next articleLurah Tak Punya Wewenang, Usaha Ilegal Marak di Kapuk Muara