Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ,resmi menetapkan pembagian tugas bagi kedua Wakil Menteri (Wamen) BUMN, yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.
Adapun, pembagian tugas ini dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya terkait pembinaan BUMN.“
Hal ini sudah disepakati bersama, sehingga masing-masing Wamen dapat bersinergi dengan baik dan mengakselerasi tugas-tugas yang sudah diberikan,” kata Erick, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Budi Gunadi, selaku Wamen BUMN I akan membina sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media.
Sedangkan, Wamen BUMN II, yakni Kartika akan membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.
Lebih jauh, Erick meminta masing-masing Deputi Pembina BUMN dapat berkoordinasi dengan baik. Hal ini sesuai dengan tugas para Wamen yang sudah ditetapkan tentang Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
“Saya juga sudah minta masing-masing Deputi Pembina BUMN agar dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan para Wamen sebagaimana pembagian yang ditetapkan,” katanya.
Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2019 lalu, masing-masing Wamen mendapatkan penugasan khusus dari Presiden untuk memperkuat kinerja Menteri Kabinet Indonesia Maju sehingga perubahan-perubahan nyata bisa segera dirasakan.
Penulis: Ririe
Editor: Riana




























