Jakarta, PONTAS.ID – Penggunaan jaringan gas rumah tangga mampu menekan subsidi LPG tabung kemasan 3 kilogram (Kg). Oleh sebab itu kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT Pembangunan Perumahan (PTPP) sebaiknya diikuti juga oleh pengembang perumahan lainnya.
“Pemerintah pun harusnya mendukung penuh hal ini karena pengembangan fasilitas gas bagi perumahan dapat mengurangi beban pemerintah terkait penggunaan LPG 3 kg yang disubsidi sangat besar,” kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Sofyano menuturkan, pemakaian gas PGN lebih murah dibandingkan harga LPG 3kg. Harga gas PGN untuk rumah tangga (RT)-1 dan pelanggan kecil (PK)-1 dikenakan sebesar Rp 4.250/meter kubik (m3). Harga tersebut lebih murah dari pada harga pasar gas LPG 3 kg yang berkisar antara Rp 5.013 sampai dengan Rp 6.266/m3.
“Di sisi lain, produksi gas bumi kita yang cukup besar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri sehingga bisa mengurangi impor LPG yang memang dominan diimpor,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pada Senin (30/9/2019) yang lalu, PGN telah melakukan Head of Agreement (HoA) dengan PT Pembangunan Perumahan untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga sebanyak 500.000 jaringan. Kerja sama PGN itu sesuai dengan target pemerintah pada tahun 2020 akan terbangun 697.601 sambungan rumah tangga (SR1).
Sofyano mengatakan, langkah HoA untuk pembangunan jaringan gas ke rumah tangga seharusnya bisa diikuti oleh pihak lain khususnya para pengembang perumahan. Pasalnya, fasilitas jaringan gas yang disiapkan PGN memberi nilai tambah dan sangat menarik perhatian calon pembeli rumah.
Hingga akhir 2019 ini, pemerintah akan menyelesaikan 78.216 SR di 17 kota/kabupaten. Sementara, total pembangunan jargas hingga 2018 adalah sebesar 325.852 SR yang tersebar di 40 kota/kabupaten.
Dengan penambahan pembangunan di 2019 dan 2020, total jargas yang akan terpasang sebanyak 697.601 SR pada akhir 2020. Pemerintah menargetkan pembangunan jargas bisa mencapai 4,7 juta SR pada 2025.
Penulis: Ririe
Editor: Luki H




























