Polres Muba Buru 3 DPO Perampok Sadis di Babat Toman

Muba, PONTAS.ID – Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan dan Polsek Babat Toman berhasil menangkap tiga dari enam terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di PT Pinago Utama pada Sabtu (21/9/2019) lalu.

“Akibat peristiwa ini, dua pekerja PT Pinago yang sedang mengerjakan saluran air di Desa Sugi Waras, Kabupaten Muba. yakni Yulius Patra Kurniawan (35) dan Tarmizi (35) tewas akibat ditembak dengan senjata api rakitan. Sementara, kerugian akibat pencurian ditaksir sekitar Rp.30 juta,” ungkap Kapolres Musi Banyuasin, AKBP, Yudhi Pinem, di Mapolres Muba, Rabu (2/10/2019).

Pada saat peristiwa terjadi, korban tengah tidur bersama rekannya, Sayuti (61) di tenda sekitar proyek di Divisi 1 Blok C 27. Tiba-tiba datang empat terduga pelaku yang semuanya membawa senjata api rakitan.

Begitu masuk tenda, para tersangka langsung menembak kedua korban yang tengah tertidur pulas. Sementara ketika menembak Sayuti, senjata api yang digunakan pelaku mendadak tidak meledak.

Sayuti terbangun dan berteriak. Takut dipergoki warga, pelaku mengikat tangan sambil mengancam membunuh jika berontak. Para pelaku leluasa mengambil barang-barang korban, seperti sepeda motor dan uang.

Kapolres menambahkan, kejadian itu diketahui setelah Sayuti bersama pekerja proyek melapor ke Polsek Babat Toman. Sayuti mengaku berhasil melepaskan ikatan beberapa jam usai kejadian.

Dari keterangan korban Sayuti, terduga pelaku berjumlah empat orang dengan mempersenjatai pistol rakitan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

Penangkapan tersangka, lanjut Kapolres, berawal dari informasi terkait tersangka penadah NA yang menyimpan ponsel milik Sayuti yang dibeli dari tersangka AS yang berstatus DPO.

Tak lama berselang, setelah polisi terus mendalami kasus ini, dua tersangka lainnya yakni, PT menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman dan tersangka Ar menyerahkan diri ke Polres Muba.

“Tiga tersangka lainnya, SU, AM dan AS saat ini masih dalam pengejaran polisi. Kami imbau para tersangka agar segera menyerahkan diri, kalau tidak akan terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur,” pungkas Kapolres.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Idul HM

Previous articlePengamat: Jargas Dapat Menekan Subsidi LPG 3 Kg
Next article1.725 Anggota PMR-PMI Sumut Ramaikan Jumbara di Asahan