Jakarta, PONTAS.ID – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mendesak polisi menghentikan kasus yang menjerat aktivis Dandhy Dwi Laksono. AJI pun akan menggelar jalan mundur mengelilingi Bundaran HI, di acara Car Free Day hari ini, Minggu (29/9/2019).
Diketahui, Dandhy telah ditetapkan polisi sebagai tersangka (TSK) dan dijemput polisi terkait kasus ujaran kebencian karena cuitannya di Twitter. Meski telah dibebaskan, Dandhy nyatanya masih berstatus tersangka.
“Kegiatan ini sebagai bentuk desakan agar Polda Metro Jaya segera mencabut status tersangka Dandhy dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum,” ucap Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung, di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Tak hanya itu, sambung Erick, gerakan jalan mundur ini sebagai pesan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
“Sebagai pesan akan kemunduran demokrasi, yang jelas-jelas bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia,” beber Erick.
Penulis: Ririe
Editor: Luki H


























