Mengaku Jaksa dan Peras PNS, Indra akhirnya Masuk Bui

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi, ISS alias Indra warga Jl. Ir H Djuanda, Tebingtinggi, diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Tebingtinnggi. Pelaku ISS ditangkap Rabu (18/9/2019) saat sedang berada di Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

Hal tersebut diungkapkan Kajari Tebingtinggi Mochamad Novel didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra, dalam temu persnya di kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Jumat (20/9/2019).

Indra ditangkap setelah pihak kejaksaan mendapat laporan dari korban, “Mengaku sebagai Kasi Pidsus, Indra meminta sejumlah uang kepada Kadis Kominfo Tebingtinggi dengan alasan untuk keperluan kegiatan Kejari Tebingtinggi,” kata Novel.

Pelaku kata Novel ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan korban di Jalan KF Tandean.

Saat diperiksa, Indra juga mengaku sudah pernah melakukan pemerasan terhadap beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tak hanya itu, tersangka juga mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai dan berhasil memeras Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sergai.

“Kini pelaku sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih Lanjut,” tutup Novel.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articlePresiden Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Next articleJaga Kuota Solar, Ini 9 Jurus BPH Migas