
Jakarta, PONTAS.ID – Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) memboyong tim ahli dari Amerika Serikat (AS) untuk menangani peristiwa yang terjadi di Anjungan YYA yang berlokasi di Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat. Perusahaan kelas dunia sengaja dilibatkan agar cepat menghentikan gelembung gas yang terjadi di sekitar sumur YYA-1.
VP Relations Pertamina Hulu Energi (PHE), Ifki Sukarya, mengatakan pihaknya berupaya optimal dalam penanganan Anjungan YYA baik untuk well control dan menangani tumpahan minyak di offshore maupun onshore.
Ia memastikan, semua operasi penanganan di bawah pimpinan Incident Commander PHE dan dikoordinasikan dengan Incident Management Team (IMT) PHE.
“Beberapa pihak memang digandeng membantu penanganan anjungan, hal ini sebagai upaya terbaik penanganan di lokasi dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” kata Ifki, kemarin.
Namun, diketahui bahwa belum lama ini BUMN migas Tanah Air itu nyatanya telah memulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bertugas membersihkan tumpahan minyak dari sumur YYA-1.
Diungkapkan Ifki, pemulangan dilakukan karena pekerja asing yang dipakai Pertamina tidak punya izin bekerja. Pertamina akan memakai TKA itu apabila sudah mengantongi izin kerja.
“Saat ini TKA tersebut telah kembali ke negaranya dan hanya akan mulai bekerja bila peraturan termasuk izin kerja TKA telah terpenuhi,” aku Ifki.
Ifki mengungkapkan,dalam penanganan tumpahan minyak, PHE ONWJ menggandeng anak usahanya, seperti Pertamina Patra Niaga, Pertamina Trans Kontinental hingga Pelita Air Services, serta Elnusa untuk penyediaan tambahan peralatan penanggulangan tumpahan minyak dan penyediaan jasa operasional di lapangan.
Ifki menuturkan, Elnusa ditunjuk PHE ONWJ dalam pengadaan peralatan penanganan tumpahan minyak, seperti mesin giant skimmer berikut operatornya TKA untuk mempercepat pembersihan tumpahan minyak yang sudah menyebar.
Ifki pun memastikan, TKA yang membantu operasi ini, telah mengikuti prosedur, peraturan dan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga penanganan anjungan YYA bisa segera tuntas.
Sebelumnya, Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan pun telah menindak TKA yang dipekerjakan oleh perusahaan PT Elnusa Tbk untuk menanggulangi tumpahan minyak.
“Kami sudah menindak tenaga kerja asing tersebut karena mereka memang tidak memenuhi prosedur untuk bekerja di Indonesia. Penindakan itu berupa perintah kepada perusahaan PT Elnusa Tbk untuk mengeluarkan TKA dari lokasi kerja terhitung mulai Rabu (28/8/2019),” kata Direktur Pembinaan Norma Kerja dan Jamsos Kemenaker, Bernawan Sinaga.
Menurut Bernawan, Pengawas Kemenaker bersama Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat dan Kemenaker turun bersama ke lapangan untuk melakukan penindakan terhadap tenaga kerja asing yang masuk menggunakan visa kunjungan wisata tersebut.
“Kalau mereka (PT Elnusa Tbk) tidak patuh, kami tidak segan-segan untuk mendeportasi TKA tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika, pun sebelumnya mengkritik Pertemina. Menurutnya, Pertamina memang tak perlu melibatkan perusahaan asing untuk mengatasi tumpahan minyak di Pantai Utara Pulau Jawa, Karawang, Jawa Barat.
Klaim dia, selama perusahaan di Indonesia bisa dan mampu maka perusahaan asing sebaiknya tidak perlu dilibatkan.
“Kalau masih bisa ditangani oleh perusahaan dalam negeri dan perusahaan itu mampu, kenapa mesti melibatkan perusahaan asing,” ujar Kardaya, belum lama ini.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny



























