Undangan GKR Hemas Dibatalkan Sepihak, Sekjen DPD Memalukan!

Jakarta, PONTAS.ID – Pihak DPD melalui Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek membatalkan sepihak untuk mengundang Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi menilai, sikap yang dilakukan Sekjen DPD itu memalukan dan juga melukai kaum perempuan.

“Sekjen DPD sangat memalukan dan melukai kaum perempuan. Mentang-mentang Gusti Kanjeng Ratu Hema yang seorang perempuan, seenak saja membatalkan acara buat dia,” kata Uchok, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Karena itu, Uchok mendesak Sekjen DPD untuk meminta maaf kepada publik atas kejadian tersebut.

Menurutnya, yang dilakukan Reydonnyzar Moenek harus berlaku bijak dalam menangani urusan kelembagaan negara.

“Sekjen DPD harus minta maaf ke publik. Sebaiknya mereka itu bijak dalam urusan seperti ini,” kata Uchok.

Sementara, Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek tidak dapat dimintai keterangannya, walau telah dikonfirmasi berkali-kali melalui telephon selularnya.

Diketahui, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePUPR Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung 
Next articleInvestor Bisa Akses Data Migas Gratis, Kerahasiaan Data Tetap Dijaga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here