Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Menkeu) diminta untuk lebih bijak jika memang memberlakukan program Tax Amnesty ( Pengampunan Pajak) jilid II. Karena ada banyak risiko yang akan dihadapi nantinya.
Managing Partner Danny Darussalam Tax Centre DDTC, Darussalam mengatakan, salah satu tujuan tax amnesty terdahulu adalah untuk menyambut era baru yaitu era keterbukaan informasi perpajakan.
Inilah yang menjadi alasan tax amnesty digulirkan supaya ketika informasi terkumpul di otoritas pajak mereka yang belum patuh bisa diberikan kesempatan.
“Kesempatan untuk patuh, agar saat mereka diberi informasi mereka menjadi bagian yang terkena dampak makanya tax amnesty ada,” kata Darussalam di Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Menurut Darussalam, adanya desakan atau permintaan pemerintah harus berikan tax amnesty jilid II karena perusahaan/pengusaha sebelumnya tidak ikut program awal. Karena itu, patut dicermati tujuan semula lahirnya kebijaksanaan tax amnesty dari pemerintah.
“Kita bandingkan sekarang, permintaan bagi para yang memohon untuk dapat diadakan lagi tax amnesty jilid II, saya yakin mereka pada saat itu tidak ikut atau sebagian kecil,” tuturnya.
Dia menilai, saat ini perusahaan/pengusaha kemungkinan besar sudah tahu data keuangannya telah dimiliki oleh otoritas pajak. Ini adalah dampak dengan diberlakukan program tax amnesty perdana beberapa waktu lalu. Sehingga mereka berharap pemerintah menggulirkan lagi tax amnesty jilid II.
“Kalau begitu mereka minta ada lagi tax amnesty jilid II, agar bisa ikut dan tidak akan terkena tindakan hukum implikasi tax amnesty jilid I tadi,” jelasnya.
Dikatakannya Darussalam, jika tax amnesty jilid II memang benar dihadirkan pemerintah tentunya akan menjadi pertanyaan besar di ranah publik. Terlebih bagi mereka yang wajib pajak telah patuh dan ikut tax amnesty I.
“Tapi kok ada wajib pajak tidak patuh justru diberi insentif. Menurut saya tax amnesty jilid II ini adalah bentuk pemberian insentif kepada wajib pajak tidak patuh. Seharusnya kan insentif itu kan diberikan kepada pewajib pajak patuh dan memberikan triger kepada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi,” ungkapnya.
“Jadi yang terjadi justru terbalik. Ini yang tidak saya inginkan, bagaimana memperlakukan wajib pajak tidak patuh ini apakah kita diberi insentif atau justru sebaliknya disentif,” tambah dia.
Ciptakan Ketidakadilan
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai rencana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II akan menciptakan ketidakadilan.
Pasalnya, mereka yang selama ini sudah patuh pajak bisa merasa dikhianati pemerintah.
Ketua Komite Perpajakan Apindo, Siddhi Widyapratama menuturkan, selama ini pengusaha yang sudah patuh dan ikut serta dalam tax amnesty telah mengungkapkan (disclosure) hartanya ke pemerintah.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang tidak patuh, karena masih menutup informasi tentang hartanya.
“Yang sudah patuh jangan dikhianati kepercayaannya juga. Kan sudah patuh, tadinya tidak mau disclosure sekarang disclosure,” kata Siddhi di Jakarta.
Siddhi memandang, jika tax amnesty II dilakukan maka pemerintah tidak mampu menciptakan level playing field. Yaitu kesempatan berusaha yang sama kepada pelaku usaha satu dengan lainnya.
Karena itu pemerintah harus cermat dan hati-hati jika memberlakukan tax amnesty lagi.
“Kita yang di dalam sistem, kami sudah patuh terus nanti akhirnya kita yang merasa, kita merasa dikejar-kejar, intensifikasi, dan sementara yang di luar bebas berkeliaran,” bebernya.
Dia menilai, masih ada langkah lain yang bisa ditempuh atau diambil oleh pemerintah supaya pengusaha bisa masuk ke dalam sistem informasi perpajakan. Sehingga, sangat tidak tepat pemerintah kembali membukanya keran tax amnesty II.
“Untuk mengakomodir itu apakah dengan tax amnesty? Belum tentu. Rangkul mereka masuk ke dalam sistem bukan selalu bicara ada tax amnesty,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang untuk kembali menyelenggarakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Hal tersebut dikemukakan perempuan yang akrab disapa Ani ini di depan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
“Karena di dunia ini enggak ada yang enggak mungkin. Kalau mungkin , ya mungkin (ada tax amnesty lagi). Apakah itu yang terbaik, kita pikirkan sama-sama deh,” ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku, Presiden Joko Widodo pernah menanyakan hal yang sama terhadap dirinya. Dia pun belum bisa memberi jawaban yang pasti apakah akan ada lagi tax amnesty.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS




























