Jakarta, PONTAS.ID – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan kepada Presiden Jokowi segera merombak tim ekonomi di kabinetnya.
Pasalnya, perombakan tim ekonomi kabinet eksisting tak perlu menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Oktober mendatang.
INDEF yakin, penunjukan tim ekonomi yang lebih cepat dari waktunya akan mendorong pertumbuhan investasi nasional yang saat ini melesu sampai kuartal-II 2019.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) mencatat, adanya pelambatan investasi yang dilihat dari indikator Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada kuartal-II 2019 yang tumbuh 5,01 persen. Angka itu jauh lebih rendah dari capaian investasi pada periode yang sama 2018 yang mencapai 5,85 persen.
“Kalau bisa reshuffle kabinet itu dipercepat, khususnya tim ekonomi. Dan tim ekonomi ke depannya harus profesional dan diisi oleh orang yang kompeten, punya track record dan berintegritas,” kata Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira di Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Selain penunjukan kabinet, Bhima menyatakan investasi juga dapat didorong dengan memperbaiki ranking indeks daya saing Indonesia di global. Berdasarkan catatan World Economic Forum (WEF), indeks daya saing Indonesia pada 2018 berada di ranking 45 dari 137 negara. Capaian itu sedikit lebih baik daripada tahun 2017 lalu yang berada diposisi 47.
“Indeks daya saing kita harus terus diperbaiki dan kemudahan berbisnis. Ranking kemudahan berbisnis itu yang juga jadi concern para investor. Jadi, itu harus terus meningkat rankingnya. Kita makin ramah kepada para investor yang masuk ke Indonesia,” bebernya.
Di sisi lain, Bhima menegaskan, Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) yang menunjukkan inefisiensi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi harus ditekan. Saat ini, posisi ICOR Indonesia masih berada di level 6,6 persen. Yang artinya, investasi belum efektif untuk dapat mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.
“Artinya setiap kenaikan satu persen pertumbuhan ekonomi membutuhkan 6 persen input investasi. Ini, yang membuat investasi indonesia belum menarik. Idealnya harus ditekan menjadi di bawah 4 persen,” terangnya.
Terakhir, tambah Bhima, pemerintah juga diminta untuk berbenah persoalan perizinan usaha yang masih berbelit. Menurut Bhima, perizinan usaha antara pemerintah pusat melalui Online Single Submission (OSS) dan pemerintah daerah dengan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih belum terintegasi. Hal inilah yang menjadi salah satu penghambat investor.
“OSS selalu belum matching dengan namanya PTSP yang ada di daerah-daerah. Harusnya, PTSP itu kan terintegrasi dengan OSS, khususnya perizinan wilayah. Kalau belum nyambung maka ini akan menjadi PR tambahan para investor. Karena harus melakukan submit dua kali atau bahkan berkali-kali ke OSS dan ke PTSP kalau investasinya di daerah,” pungkasnya.
Evaluasi Menkoperekonomian
Sementara itu pendapat berbeda dikatakan Ekonom sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menilai kelemahan ekonomi Indonesia ada pada sosok Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Alasannya, selain menjadi penentu keberhasilan tim ekonomi, tokoh di jabatan ini menjadi kunci penyelesaian masalah ekonomi utama, yakni di bidang ekonomi makro.
“Meski masalah makro seperti defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan yang sering dikeluhkan sudah menjalar ke sektor mikro, tapi perlu perhatian khusus di bidang makro,” tuturnya.
Bahkan, menurut Ari, Jokowi perlu menciptakan jabatan baru yang berada satu tingkat di atas para menteri koordinator. Tujuannya, agar ada satu pembantu khusus presiden yang bisa mengevaluasi kinerja para menko.
“Mungkin dia setingkat penasehat dan koordinator para menko. Kalau setingkat menko lagi justru kurang menekan untuk evaluasi,” katanya.
Selain perlu mengevaluasi Kemenko Perekonomian, ia mengatakan Jokowi juga sangat perlu mengganti punggawa di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sampai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini tak terlepas dari kurang cakapnya masing-masing menteri di pos tersebut saat ini. “Masing-masing koordinasinya terlihat kurang. Masa, ketika panen, justru impor. Lalu data luas lahan beda-beda,” ucapnya.
Terkait sosok yang tepat mengisi jabatan, Ari menilai profesi apapun bisa menduduki jabatan menteri, baik itu akademisi, praktisi, hingga politisi dari hasil kesepakatan politik koalisi presiden. Asalkan memiliki kapabilitas dan rekam jejak yang baik.
Selain itu, tokoh yang bakal mengisi jabatan menteri mampu merancang perencanaan, mengeksekusi, hingga mengevaluasi kebijakan yang diperlukan.
“Semua tergantung pada presiden selaku pelatih, mau kesebelasan yang menyerang, bertahan, atau keduanya. Tapi yang jelas, kabinet ke depan harus langsung tancap gas, kalau yang lalu istilahnya masih coba-coba,” ujarnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS




























