“Dengan gabungan nilai ekspor dan impor pada Juli 2018, nilai ekspor sebesar USD15,45 miliar dan nilai impor USD15,51 miliar, berarti pada Juli ini terjadi defisit sebesar USD0,06 miliar atau USD63,5 juta,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Jika dirinci, nilai ekspor pada Juli 2019 sebesar USD15,45 miliar. Capaian tersebut meningkat 31,02% jika dibandingkan ekspor Juni 2019 yang sebesar USD11,7 miliar. Ekspor migas mengalami peningkatan tinggi sekali sebesar 115,19% atau USD1,61 miliar, sementata ekspor nonmigas naik sebesar 25,33% atau USD13,84 miliar.
“Kenapa naiknya sangat signifikan karena pada Juni merupakan bulan Ramadan dan kita punya libur panjang cuti bersama sehingga hampir sepertiga hari kerja di Juni hilang. Dan sekarang situasinya kembali normal sehingga kenaikannya signifikan,” terangnya.
Kendati demikian, nilai ekspor Juli 2019 mengalami penurunan 5,12% atau dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai ekspor pada Juli 2018 sebesar USD16,28 miliar.
Sementara itu, nilai impor pada Juli 2019 sebesar USD15,51 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 34,96%. Hal tersebut terjadi karena kinerja impor kembali normal setelah pada bulan Juni ada libur lebaran dan cuti bersama yang cukup panjang.
Impor nonmigas pada Juli 2019 mencapai USD13,77 miliar atau naik 40,72% dibandingkan Juni 2019. Sebaliknya, nilai tersebut turun 11,96% dibandingkan Juli 2018. Sementara itu, nilai impor migas Juli 2019 sebesar USD1,75 miliar atau naik 2,04% dibandingkan Juni 2019. Angka tersebut turun 34,29% dibandingkan Juli 2018.
“Kenaikan impor yang utama adalah terjadi untuk impor nonmigas yang naik 40,72%, sementara migasnya mengalami peningkatan 2,04%,” kata Suhariyanto.
Meski demikian, lanjut dia, total impor Juli 2019 turun 15,21% dibandingkan Juli 2018.
Penulis: Stevany
Editor: Idul HM