Jakarta, PONTAS.ID – Calon anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Administrasi Jakarta Utara, selain tidak mendapatkan makan dan minum dari Pemkot Jakarta Utara selama 10 hari mengikuti latihan intensif ternyata menggunakan seragam kaos tahun lalu.
Padahal, para putra bangsa dan generasi penerus ini memiliki tugas mulia untuk mengibarkan bendera merah putih pada Sabtu 17 Agustus mendatang dalam rangka peringatan Kemerdekaan RI ke 74.
Pantauan wartawan, di sela-sela istirahat siang, Rabu (14/8/2019), tampak pada kaos seragam berwarna merah berlengan panjang putih yang dikenakan anggota Paskibra tertulis: “Paskibraka DKI Jakarta 2018”
Namun, meski diperlakukan dengan tidak pantas, para peserta Paskibra tak mau surut, mereka tetap melakukan latihan dengan semangat sejak pagi hingga sore hari di tengah teriknya sinar matahari.
Sementara itu, dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, melalui Suku Dinas Olahraga Jakarta Utara diketahui terdapat tiga alokasi anggaran kegiatan terkait pelaksanaan Paskibra yakni, Pelaksanaan Seleksi dan Latihan Gabungan Paskibra tingkat Kota sebesar Rp.700 juta lebih dengan kode rekening 1.19.01.002.
Kemudian anggaran Pembinaan Kepaskibrakaan Tingkat Kota dalam Rangka Pengibaran Hari-Hari Besar Nasional sebesar 62 juta rupiah lebih dengan kode rekening 1.19.01.003.
Berikutnya, Pemusatan Latihan dan Pengukuhan PASKIBRAKA Tingkat Kota sebesar 405 juta rupiah lebih dengan kode rekening 1.19.01.004.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak