Baru Mau Menikmati Sabu Miliknya, Bidin malah Masuk Bui

Asahan, PONTAS.ID – Seorang pria bernama A alias Bidin (33) warga Dusun 6, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, Asahan, Sumatera Utara, diamankan Tim Reskrim Polsek Air Joman karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (14/8/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Air Joman AKP Hotlan W Siahaan. Menurut Hotlan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut lanjut Hotlan, dirinya memerintahkan Tim Reskrim Polsek Air Joman untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

“Menidaklanjuti informasi tersebut, Tim langsung turun ke lapangan bola kaki yang ada di Desa Silo Bonto (TKP) sesuai dengan informasi yang didapat untuk melakukan penyelidikan,” kata Hotlan, Kamis (15/8/2019).

Setelah Tim tiba di TKP terang Hotlan, tak berselang lama Tim melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi masyarakat yang diterima sebelumnya. Dan kemudian Tim meringkus tersangka, dan dari diri tersangka Tim menemukan barang bukti dua klip plastik narkotika diduga sabu-sabu yang disimpan di saku celana tersangka.

“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan dibeli dari seseorang bernama A seharga Rp.100 ribu,” tukas Hotlan.

Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mapolsek Air Joman untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleIntip Capaian Kinerja Reforma Agraria
Next articleASN Siap-siap dapat Rumah Dinas di Wisma Atlet Kemayoran