Polres Asahan Lumpuhkan 2 Terduga Pelaku Curas 

Asahan, PONTAS.ID – Satuan Reskrim Polres Asahan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka SS (39), warga Kecamatan Air Batu, Asahan, Sumatera Utara, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas.

“Tersangka tidak kooperatif dan melawan petugas, jadi terpaksa kami tembak bagian kaki tersangka,” kata Kasat Reskrim Asahan, AKP Pripurna Atmaja, Kamis (25/7/2019).

Sebelumnya, pada hari Rabu (24/7/2019) Polisi telah terlebih dahulu meringkus TS alias Kempleng (39) warga Langkat (teman SS), dan Polisi juga melakukan tindakan yang sama yakni melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian dari kakinya karena melawan ketika akan ditangkap.

” Jumlah terduga pelaku seluruhnya ada 3 orang, dua sudah diringkus dan satu orang lagi bernama UK masih dalam pengejaran Polisi,” ujar Ricky pada awak media di ruang IGD RSUD, Kisaran.

Menurut Ricky, kedua tersangka diringkus atas laporan korban, tertanggal 21 Juli 2019, ke Polsek Air Batu.

Dalam laporan korban, peristiwa bermula pada Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, dihubungi seseorang yang tidak dikenal, meminta korban untuk mengangkat alat berat dari Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Asahan, menuju Merbau, Kabupaten Labuhan Batu.

Dalam kesepakatan, harga untuk sewa membawa alat berat tersebut sebesar Rp.4 juta, dan kemudian dilakukan pertemuan di sekitar Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

“Usai mendapat pesanan, korban bersama dua orang rekannya, salah satunya bernama Arif, selaku supir truk Trado pengangkut alat berat berangkat menuju lokasi yang disepakati. Saat tiba di Simpang Empat, orang yang menelpon korban menyuruh menunggu di rumah makan Kota Salak, di sekitar Jalinsum Air Batu,” tukas Ricky.

Usai bertemu lanjut Ricky, salah seorang tersangka mengajak Arif untuk memeriksa jalan mengendarai Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi. Sedangkan dua korban lagi menunggu di rumah makan.

“Namun setibanya di lokasi, di areal Kebun Sawit, Arif malah dianiaya oleh dua orang terduga pelaku yang saat itu telah menunggu di lokasi. Saat itu korban (Arif) dipukuli dan diikat tangan dan kakinya. Dibawah ancaman senjata tajam. Kedua terduga pelaku menyuruh Arif untuk menelpon dua temannya menunggu di rumah makan untuk menuju ke lokasi. Setelah tiba, kedua korban juga dianiaya dan diikat. Kunci truk sama 4 unit Hp milik korban diambil terduga pelaku,” tandas Ricky.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak
Previous articleRumahnya Tak layak Huni, Sumini Nantikan Bantuan Pemerintah
Next articleAsahan Sabet Juara Umum Kejurda Tarung Derajat Sumut 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here