Tanjab Timur, PONTAS.ID – Sepasang suami istri, di RT.06 Dusun Rejo Agung Desa Sido Mukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Abdullah (80) dan Sumini (60) membutuhkan uluran tangan pemerintah. Sebab, keduanya saat ini masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Dinding dan tiang rumah pasangan ini tampak sudah lapuk serta keropos termakan usia, ditambah lantai rumah yang masih beralaskan tanah.
“Kami tinggal di sini sudah lama sekali, sekitar tahun 1984 sampai sekarang,”ujar Sumini kepada wartawan dengan linangan air mata.
Diakuinya, mereka memang telah mendapat bantuan dari pemerintah dalam bentuk beras miskin (Raskin), dan bantuan daya listrik, “Tapi bantuan perbaikan rumah belum pernah,” lanjut Sumini.
Sementara itu, Kepala Dusun Rejo Agung Desa Sido Mukti, Ahmad Fulhudi menambahkan, pihaknya telah mengusulkan ke instansi terkait, “Tapi hingga saat ini belum ada kabar beritanya. Hal ini juga dibenarkan mantan Kades Sido Mukti, Sutrisno.
Kendati demikian pihak Desa tetap akan berusaha agar tempat tinggal Abdullah bisa di perbaiki.
Menanggapi hal itu Camat Dendang, Amiruddin yang baru menjabat sebagai Camat langsung terjun meninjau lokasi dan berjanji akan berusaha membantu perbaikan rumah pasangan tersebut.
“Kami akan berusaha mencari jalan keluar guna membantu, selama tidak melanggar ketentuan dan aturan yang ada,” ujar Camat.
Camat menambahkan, pihaknya juga akan memberbicarakan hal ini ke pihak Desa Sido Mukti, agar status tanah yang di tempati Abdullah bersama Sumini dapat dihibahkan dari tanah Kas Desa menjadi hak milik.
“Sehingga ke depannya bila ada bantuan dari pemerintah bisa diusulkan. Yang jelas kami akan berusaha untuk memperbaiki tempat tinggal Abdullah,” tegas Camat.
















