Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batubara hingga awal Agustus 2019 sudah mencapai 237,55 juta ton. Realisasi ini setara 48,51% dari target produksi sebesar 489,73 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan, realiasi produksi berdasarkan laporan dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan IUP modal asing. Kedua jenis perusahaan tambang tersebut wajib melaporkan produksinya kepada pemerintah.
Sementara, pemegang IUP daerah melaporkan kepada Gubernur. Nantinya, Gubernur menyampaikan kepada Kementerian ESDM.
“Jadi, untuk produksi sampai 1 Agustus kemarin itu sebesar 237,55 juta ton,” kata Bambang, di Jakarta, belum lama ini.
Bambang melanjutkan, produksi batu bara itu ada yang dialokasikan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) serta ke luar negeri alias ekspor.
“Untuk jumlah ekspor mencapai 122,26 juta ton. Sementara realisasi alokasi DMO 68,79 juta ton,” paparnya.
Sayang, Bambang tak merinci kuota DMO yang diperuntukan bagi pembangkit listrik. Dia hanya menekankan, DMO bagi pembangkit sudah menjadi kewajiban pelaku tambang untuk memenuhinya.
Penulis: Riana
Editor: Idul HM




























