Gelar 19 Adegan, Polres Sergai Rekonstruksi Pembunuhan Salim

Sergai, PONTAS.ID – Taufik Hidayat alias Jhon Hidayat (38) memperagakan cara membunuh bapak angkatnya Alm. Salim (68) pada 27 Mei 2019 lalu. Jhon melakukan aksinya lantaran sakit hati dimarahi korban dan tidak diberikan pinjaman uang.

Kejadian ini terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin langsung oleh Kasat Rsekrim AKP Hendro Sutarno dan Kanit I Jatanras, Ipda Virza Nur Adha, dan dihadiri JPU, yakni Hermoko, Juwita Citra dan Herianto.

“Rekonstruksi dibagi dalam 19 adegan yang seharusnya ada 25 adegan, karena tersangka kooperatif dan terus terang mengakui perbuatannya maka bisa dipersingkat,” Hendro.

Dari rekonstruksi tersebut, pada saat kejadian, Jhon Hidayat menghubungi korban melalui ponsel saat sedang shalat Dzuhur. Istri korban yang tuna netra kemudian memberitahu korban bahwa ada seseorang menghubungi korban,”Pak tadi hapenya bunyi”.

Korban segera menghubungi kembali yang tak lain adalah, pelaku yang mengajak korban untuk mengisap ganja, sebagaimana kebiasaan keduanya selama ini.

Pelaku dari rumah sudah menyiapkan tali sepatu dan pisau yang diselipkan di pinggang, dan ketika korban datang menjemputnya mengatakan tujuan ke Pulau Tagor guna membeli Ganja, karena situasi di Pulau Tagor ramai orang lewat pelaku mengajak korban ke areal perkebunan PTPN III Sarang Giting.

Setiba di areal tersebut cukup sepi pelaku meminta korban berhenti dengan alasan perutnya sakit beralasan ingin buang air besar. Saat korban menghentikan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku dari belakang menjerat leher korban dengan sekuat tenaga.

Akibatnya keduanya terjatuh dari sepeda motor, meski sempat melakukan perlawanan tapi tak lama korban menjadi lemas, “Kemudian pelaku mengambil pisau yang diselipkan dipinggang lalu ditusuknya leher korban hingga tak bergerak lagi,” lanjut Hendro.

Yakin korban sudah tak bernyawa, pelaku mendorong korban ke arah bahu jalan agar tidak terlihat dan kemudian membuang pisau yang dibawanya lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Sore itu juga, tersangka berhasil menjual sepeda motor korban seharga Rp.2 juta dan kemudian pergi ke rumah orangtuanya di Desa Galang Suka, kecamatan Galang, Deli Serdang, untuk menemui istrinya Darmawati br Sinaga yang tinggal di rumah orangtua pelaku.

Esok harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, Kasmuri karyawan deras di Kebun Sarang Giting ketika sedang menderes kaget, karena mendengar suara deringan ponsel berkali-kali.

Ketika mencari arah suara deringan Kasmuri melihat jenazah korban yang merupakan pamannya. Penemuan ini langsung diberitahukannya kepada mandor kebun dan melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul.

Istri korban yang tak bisa melihat dan anak serta menantunya yang hadir melihat rekonstruksi tersebut hanya mampu berkata, ”kami hanya berharap agar hukum diberikan kepada pelaku dengan setimpal perbuatannya. Sudah terjadi dan kami hanya pasrah kepada Tuhan saja,”ucap istri korban.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKuasa Hukum Fahri: Penolakan Sita Aset PKS adalah Pembangkangan Hukum
Next articleJadi Warisan Dunia, DPR Dorong Kemenpar Promosikan Sawahlunto ke Wisman