1 Agustus, Pelni Terapkan Penjualan Tiket Sesuai Tempat Duduk

Kepala Kesekretariatan Pelni, Yahya Kuncoro

Jakarta, PONTAS.ID – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan menerapkan kebijakan penjualan tiket sesuai kapasitas tempat duduk ‘seat’ atau tempat tidur yang terpasang di kapal. Kebijakan peraturan penjualan tiket ini akan diberlakukan di seluruh kapal mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Kebijakan ini akan menghapus kebijakan sebelumnya dimana Pelni menjual tiket non seat selama periode Angkutan Lebaran 2019 kemarin.

Kepala Kesekretariatan Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan, Pelni tidak akan memberikan toleransi kelebihan penumpang seperti yang terjadi pada sebelumnya. Penjualan tiket akan diatur dan disesuaikan dengan kapasitas tempat tidur di kapal. Hal ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama pelayaran.

“Kami mendengarkan masukan dari pelanggan, terutama selama Angkutan Lebaran kemarin dimana jumlah penumpang yang diangkut sesuai ijin dispensasi yang kami peroleh dari Pemerintah. Karena periode Lebaran sudah usai, kami kembali memberlakukan kebijakan one man one seat,” terang Yahya Kuncoro.

Sejak awal tahun 2019, pelanggan Pelni terus menunjukan peningkatan. Untuk itu, Pelni memberikan tolerenasi dengan menjual tiket non seat. Penjualan tiket ini disesuaikan dengan kapasitas yang diijinkan Pemerintah.

Kebijakan penjualan tiket nonseat diberlakukan karena tingginya kebutuhan masyarakat yang hendak mudik dengan angkutan laut dan tidak memiliki pilihan transportasi lain yang terjangkau.

“Saat ini kapal Pelni selalu disesaki oleh penumpang. Tetapi karena kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik, satu-satunya solusi adalah menjual tiket sesuai kapasitas tempat tidur di kapal,” lanjut Yahya.

Sejak awal tahun 2019, pelanggan Pelni terus menunjukan peningkatan. Untuk itu, Pelni memberikan tolerenasi dengan menjual tiket non seat. Penjualan tiket ini disesuaikan dengan kapasitas yang diijinkan Pemerintah.

Kebijakan penjualan tiket nonseat diberlakukan karena tingginya kebutuhan masyarakat yang hendak mudik dengan angkutan laut dan tidak memiliki pilihan transportasi lain yang terjangkau.

“Saat ini kapal Pelni selalu disesaki oleh penumpang. Tetapi karena kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik, satu-satunya solusi adalah menjual tiket sesuai kapasitas tempat tidur di kapal,” lanjut Yahya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleKomisi I Desak Pemerintah Segera Ajukan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
Next articleKapolsek Sunda Kelapa Pimpin Upacara Bendera SMPN 261