Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat, Lion Air: Wajib Lapor

Pesawat Lion Air

Jakarta, PONTAS.ID – Maskapai Lion Air tak memperbolehkan penumpang untuk mengambil foto atau video di dalam pesawat tanpa seizin manajemen perusahaan.

“Apabila dari lembaga atau persorangan yang akan melakukan dokumentasi diwajibkan untuk meminta izin kepada perusahaan terlebih dahulu. Kemudian perusahaan akan memberikan kebijakan,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Danang menambahkan, pihaknya mempunyai aturan tersendiri untuk menjaga aspek keamanan di dalam penerbangan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam operasional setiap penerbangan, Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Komitmen inilah yang menegaskan Lion Air wajib mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first),” kata Danang.

Sebelumnya, Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawar.

Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articlePermudah Bayar Zakat Berbasis Digital, PBNU Gandeng Go-Pay
Next articlePembatasan Kantong Plastik Tak Rugikan Konsumen