Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah sudah resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) yang menggunakan pesawat jet di waktu tertentu akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).
Lion Air Grup dan Citilink sebagai maskapai nasional menyatakan siap mematuhi keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
CEO Lion Air, Rudy Lumengkewas mengaku pihaknya tak khawatir dengan permintaan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat di waktu tertentu.
Dia percaya diri penurunan harga tiket tersebut tak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaannya.
“Enggak (ada dampak keuangan dari penurunan harga tiket pesawat. Kita ikut aja, enggak bicara soal itu. Kita ikut kebijakan pemerintah,” ujar Rudy di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Rudy mengatakan, nantinya pihaknya juga akan mendapat insentif dari pengelola bandara setelah menurunkan harga tiketnya. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci mengenai insentif itu.
“Kan ada kontribusi dari stakeholder lain,” kata Rudy. Rudy mengaku perusahaannya siap menuruti permintaan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat di waktu tertentu.
Hal senada juga dikatakan Direktur Keuangan Citilink, Ester Siahaan, mengatakan pihaknya siap memberikan diskon 50 persen sesuai dengan instruksi dari pemerintah pada hari kamis mendatang. Ini sebagai bentuk dukungan maskapai untuk menyediakan penerbangan murah kepada masyarakat.
Citilink sendiri akan menyediakan sebanyak 62 penerbangan per harinya setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dengan menyiapkan sebanyak 3.348 kursi.
“Kami sangat mendukung harga murah yang mana akan diberikan rute Citilink 62 flight jam 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Tim kami sudah mulai menyesuaikan di dalam sistem. Akan dimulai 11 Juli 2019,” ujarnya.
Mudah Dijangkau
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali menegaskan pemberlakuan penurunan tiket pesawat merupakan upaya pemerintah agar harga tiket dapat dijangkau oleh masyarakat.
“Yang jelas itu adalah upaya dari pemerintah untuk memberikan suatu tiket yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Budi Karya di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Dia pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam diskusi. Dengan demikian, kesepakatan terkait penurunan harga tiket pesawat dapat tercapai. “Saya pikir itu apresiasi kepada semua pihak yang sudah melakukan itu,” ujarnya.
Berikan Intensif
Terpisah, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya telah memberikan insentif kebandaraan kepada maskapai. Ada sekitar 16 bandara di bawah naungan AP II bakal turut mendukung pemerintah dalam penurunan harga tiket pesawat.
“Kami siap dengan 16 bandara. Ini bisa jadi triger kembali yang kami harapkan membaik,” kata Awaluddin.
Sedangkan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyebut entitasnya berkontribusi menyiapkan 14 bandara untuk mendukung insentif fiskal. “Kami kontribusi terhadap program yang dijelaskan,” kata Faik.
Sebelumnya, pemerintah meminta Citilink dan Lion Air menurunkan harga tiketnya pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu untuk jam penerbangan pukul 10.00 hingga 14.00.
Kedua maskapai itu harus menjual tiketnya 50 persen dari TBA yang telah ditentukan. Namun, diskon itu hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.
Kebijakan ini berlaku mulai 11 Juli 2019 di seluruh bandara yang ada di Indonesia. Aturan ini hanya berlaku untuk penerbangan yang menggunakan pesawat bermesin jet saja.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian




























