Jakarta, PONTAS.ID – Untuk menghindari terjadinya genangan air dan memperpanjang usia layanan jalan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan program pembangunan drainase jalan secara nasional.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa program pembenahan drainase jalan nasional secara masif tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2020 mendatang, dimana pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun depan sebesar Rp 38,8 triliun.
“Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor. Misalnya jalan di Pantai Utara Jawa, drainase jalan yang tertutup bangunan akan kita buka,” kata Basuki, Minggu (16/6/2019).
Untuk melaksanakan program tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen Bina Marga) menurutnya tengah menyusun desain program terkait. Dan program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.
Basuki menjelaskan, pembangunan drainase jalan yang tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan, karena drainase jalan pada masa lalu dibuat hanya di sisi jalan, belum terhubung sampai pembuatan saluran air akhir.
Selain itu, pada 2020 mendatang, Kementerian PUPR juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015.
Penyesuaian penetapan ruas jalan nasional dilakukan setiap lima tahun sekali. Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 kilometer.
“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” ucap Basuki.
Penulis: Risman Septian
Editor: Idul HM




























