Wajib Tanam 5% dari Total Impor Bawang Putih Dinilai Tak Efektif

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menghadiri acara panen bawang putih .

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan para importir untuk menanam bawang putih sebesar 5% dari volume impor. Ini merupakan persyaratan dari Kementan untuk menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada importir.

Namun, kebijakan tersebut dinilai belum efektif. Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Hermanto Siregar, berpandangan seharusnya petani lah yang difasilitasi untuk menanam bawang putih.

“Pedagang mana tahu budidaya. Mereka tahunya dagang, beli dari luar dan setelah dijual dapat margin (selisih),” ungkap Rektor Perbanas Institute tersebut saat, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, produksi dalam negeri maksimal hanya mampu mencukupi 15-20% kebutuhan nasional. Hal ini menyababkan 80% kebutuhan domestik harus dipenuhi dari impor.

Hal senada juga diungkapkan oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah. Ia meragukan komitmen pedagang untuk melaksanakan wajib tanam.

“Ada sebuah entitas yang memiliki keahlian untuk menanam bawang putih, petani atau siapa pun dapat bekerja sama dengan importir,” tuturnya

Rusli menilai kebijakan wajib tanam importir belum meningkatkan produksi secara signifikan. “Impor ini seharusnya jadi motivasi pemerintah untuk menggalakan produksi dalam negeri,” tegasnya.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi, menegaskan pihaknya mengawasi langsung pelaksanaan wajib tanam. “Kita pantau titik koordinatnya, lokasinya di foto, dan luasannya diukur,” ujarnya.

Kemudian, ia menambahkan bawang putih hasil panen seluruhnya dijadikan benih untuk masa tanam berikutnya. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri dipenuhi dari impor.

Suwandi menjelaskan tahun lalu luas lahan bawang putih sudah mencapai 11.000 hektare berkat kebijakan tersebut. “Target kami, tahun ini minimal 20.000-0.000 hektare sudah ditanam,” ujarnya.

Menurutnya, rata-rata produktivitas saat ini mencapai 8 ton/hektar. Dengan demikian, produksi bawang putih akan naik dari 88.000 ton pada 2018, menjadi 160.000-240.000 ton pada 2019.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleTerima Kunjungan DPRD Sumut, Pemkab Asahan Bahas Infrastruktur
Next articleHadiri Apel Konsolidasi, Wakil Wali Kota Medan Puji TNI dan Polri