Soal Penurunan TBA, Garuda Minta untuk Turunkan Tiket Pesawat

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan

Jakarta, PONTAS.ID – PT Garuda Indonesia mengaku mengaku butuh insentif dari pemerintah dalam rangka mengimplementasikan penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12-16%. Insentif ini diperlukan agar maskapai tak terbebani penurunan TBA.

“Iya (perlu) insentif juga. Jadi tidak fair juga kalau hanya maskapai sendiri yang ditekan,” kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dia menjelaskan, insentif yang dimaksud adalah pengurangan pajak yang dikenakan ke perusahaan penerbangan.

“Mungkin dari tax yang bisa meringankan si maskapai dalam kaitan cost-cost-nya,” paparnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah membantu meringankan biaya-biaya kebandaraan dan navigasi yang harus dibayar maskapai. Itu bisa dibicarakan oleh pemerintah dengan stakeholder terkait, baik operator bandara maupun penyedia jasa navigasi. Menurutnya tak bisa penurunan TBA ini hanya dibebankan kepada maskapai.

“Penurunan TBA ini harusnya juga pemerintah mengajak stakeholder yang lain untuk sama-sama berkontribusi. Jadi tidak hanya menekan maskapai atau garuda untuk menurunkannya gitu. Jadi harus bersama-sama,” tegasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleBuka Layanan JAK34, TransJakarta Siap Terintegrasi dengan LRT
Next articleEkspor Komoditas Pertanian Entikong Tumbuh Pesat dalam 2 Tahun Ini