KLHK akan Bagikan 978 Ribu Ha Lahan untuk Rakyat

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah akan membagikan 978.108 hektare lahan dari hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan sudah tidak produktif yang tersebar di 20 provinsi.

Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi mengenai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digelar Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

“Kita sudah punya 978 ribu hektare di 20 provinsi. Sekarang penataan batasnya sedang berlangsung. Tadi dibahas tentang bagaimana mekanisme untuk melakukan redistribusinya,” kata Siti di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Sebagai informasi, lahan tidak produktif yang paling luas tersebar di provinsi Papua seluas 271.105 Ha, Kalimantan Tengah seluas 225.436 Ha, Maluku seluas 160.473 Ha dan Maluku Utara seluas 97.695 Ha

Pihaknya, lanjut Siti, telah menerbitkan SK Pencadangan terkait lahan tersebut.

“SK Pencadangannya sudah ditetapkan oleh Menteri LHK. Tapi itu berupa pencadangan yang kita tegaskan ini diberikan pencadangannya kepada gubernur mana,” imbuhnya.

Dalam rapat koordinasi telah disepakati kementerian terkait akan segera membuat pedoman teknis dan mendiskusikannya bersama pemerintah daerah.

“Kalau timeline-nya tadi kita sudah sepakat semua lintas kementerian segera bersama-sama menyiapkan suatu pedoman. Setelah itu Pak Menko (Darmin Nasution) akan mengundang para gubernur, sekalian menyelesaikan perintah Presiden untuk mengeluarkan kawasan pemukiman dari konsensi, sama apakah HGU, apakah konsesi hutan, itu sekaligus akan dibahas bersama para gubernur,” tuturnya.

Penulis: Hartono

Editor: Idul Hm

Previous articleMei 2019, ESDM akan Turunkan Harga Biodiesel
Next articleGandeng Pemkab, Bulog Adakan Pasar Murah