Kawal Rekapitulasi Suara, Masyarakat Bisa Kirim Foto C1 ke BPN

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mendorong penyelenggara pemilu segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu 2019 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Pembiaran terhadap dugaan kecurangan ini dinilai bisa mempengaruhi kualitas pemilu.

“Ada banyak sekali laporan indikasi kecurangan pemilu yang jika tidak diatasi sejak awal akan mempengaruhi keseluruhan kualitas pemilu,” kata Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2019.

Ferry merasa selama proses pemilu ini ada berbagai bentuk dugaan kecurangan terjadi dan seolah-olah dibiarkan. Mulai dari capres inkumben yang tidak cuti saat berkampanye, kertas suara tercoblos untuk salah satu paslon di Malaysia, hingga proses pemungutan suara yang dilakukan oknum petugas KPPS.

BPN bersyukur jika penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih konsisten dengan misinya dalam mewujudkan pemilu bersih, jujur dan adil. Sebab, kata Ferry, kecurangan pemilu bisa merontokkan moral bangsa ini.

“Sanggupkah kita tegak sebagai bangsa ketika hasil pemilu didapatkan dengan cara tidak benar dan itu dibiarkan,” ucap Ferry.

Kini pemilu sudah berada di tahapan penghitungan suara. Untuk mengawal proses tersebut, masyarakat diimbau mengirimkan foto C1 ke BPN guna mengecek silang kesahihan antara data yang dikirim para relawan Prabowo-Sandi dengan data rekapitulasi suara KPU.

“Perhitungan suara ini intinya ada di C1. Kita bisa kroscek data antara yang dimiliki masyarakat, BPN dan KPU. Mari kita kawal proses ini agar terwujud pemilu jujur dan adil,” kata Ferry.

Berikut saluran yang bisa digunakan untuk mengirimkan foto C1 ke BPN:
1. Akun Telegram @KawalTPSPrabowoSandi_bot,
2. Akun WhatSapp rekap di nomor: 082129574581; 082129579118; 081931717170; 082129574631; 081913131359.

Previous articleWakil Wali Kota Medan Dampingi Gubernur Susuri Sungai Babura
Next articleSejumlah KPPS-Polisi Wafat, DPR Buka Peluang Revisi UU Pemilu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here