Jakarta, PONTAS.ID – Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga anggota Polri yang meninggal dunia saat bertugas menyukseskan Pemilu Serentak 2019.
Menanggapi hal itu, Komisi II membuka wacana agar untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.
Pertama ini darurat. Nyawa manusia tidak seimbang dengan pelaksanaan demokrasi sebesar apapun. Harus ada evaluasi SOP menyeluruh. Data yang ada belum tentu semua terlaporkan. Kita harus amat menyayangi semua pejuang demokrasi,” kata Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera, Sabtu (20/4/2019).
Dia mengatakan nyawa manusia tak sebanding dengan pesta demokrasi. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan dengan ramah dan tidak melelahkan.
Nyawa manusia tidak sebanding dengan pesta demokrasi. Harus kita buat pesta demokrasi yang tidak ramah dan tidak melelahkan,” ucapnya.
Mardani pun mengatakan ada peluang terjadinya revisi undang-undang Pemilu. Peluang revisi, katanya, bisa saja terjadi walau terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sangat berpeluang. Walau itu menyangkut keputusan MK,” tuturnya.
Diketahui, di sejumlah daerah ada petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas memastikan kelancaran pesta demokrasi ini. Di Jawa Barat sendiri, dilaporkan ada 12 orang yang meninggal, kemudian di Jawa Timur dilaporkan 9 petugas di TPS yang meninggal saat bertugas, dan di Jawa Tengah ada 8 orang petugas di TPS yang dilaporkan meninggal saat Pemilu.
Sementara, sejauh ini ada 10 orang personel Polri yang meninggal saat mengawal proses Pemilu Serentak 2019. Ada juga petugas di TPS yang terserang stroke hingga keguguran pasca bertugas saat hari pencoblosan.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian




























