Tebingtinggi, PONTAS.ID – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, yang diwakili Pj. Sekdako, Marapusuk Siregar membuka resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan anggaran kelurahan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2019, di Gedung Balai Kartini Jl.Gunung Lauser, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (1/4/2019).
“Bimtek ini sangat penting mengingat penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturan penggunaanya, yang pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Marapusuk.
Anggaran tersebut lanjut Marapusuk, di antaranya untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan di lingkungan masyarakat dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota dalam arahan tertulisnya, berharap dana bantuan kelurahan yang diberikan pemerintah pusat itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya berdasarkan skala prioritas dan tidak mengada-ada, serta tetap bekerjasama dengan seluruh perangkat pemerintahan.
Bagian lain Pj. Sekdako mengingatkan dalam penggunaan dana kelurahan ini tidak perlu ragu-ragu dengan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku.
Pihaknya lanjut Marapusuk, memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan dana desa yang tersandung hukum.
“Itu memang penggunaannya dilakukan di luar ketentuan yang ada, seperti studi tour atau studi banding yang semestinya tidak dilakukan. Kami berharap hal-hal semacam ini tidak dilakukan. Pedomani peraturan yang berlaku,” katanya.
Kegiatan ini digelar dengan mendatangkan nara sumber dari Politeknik Medan, Edi Usman Sutan Marajo serta diikuti para pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Bendahara.
Penulis: Hormianna Purba
Editor: Hendrik JS




























