Tebingtinggi, PONTAS.ID – Wali Kota Tebingtinggi yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati, membuka secara resmi pertemuan pembinaan kota layak anak (KLA) Tahun 2019,di Gedung Hj. Sawiyah, Selasa (19/3/2019).
“Kota Tebingtinggi mempunyai visi untuk menjadikan Kota jasa dan perdagangan yang cerdas, layak, mandiri, sejahtera dengan SDM yang berkualitas,” kata Dimiyati mengawali sambutannya.
Dimiyati mengatakan, merujuk Permendagri nomor 130 Tahun 2018 tentang Dana Kelurahan merupakan hal yang berbeda dengan Dana Desa. Dana Kelurahan kata dia, dianggarkan untuk pembangunan sarana, prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Di mana didalam pasal 2-8 tersebut memberi peluang kepada lurah untuk mengelola nya untuk mewujudkan kelurahan layak anak pada semua sisi pembangunan bisa dilakukan.”ujarnya.
Dalam Permendagri tersebut, lanjut Dimiyati, dengan tegas dirumuskan
bahwa elemen masyakat berkedudukan sebagai pendamping dan ikut bermusyawarah untuk mewujudkan kelurahan layak anak menggunakan anggaran Dana Kelurahan.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sumatera Utara, Nurlela menjelaskan, penghargaan terhadap kabupaten/kota layak anak untuk tahun 2019 kembali digelar.
Nantinya, lanjut Nurlela, kabupaten/kota pemenang akan menerima penghargaan pada saat hari nasional anak.
“Mudah-mudahan dengan bersinergi, kota Tebingtinggi akan mendapatkan apa yang selama ini kita impi-impikan untuk tahun 2019 menjadi Kota layak anak,” katanya.
Terakhir Nurlela berpesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, “Jita sebagai orangtua harus tahu apa tujuan anak kita dan dengan siapa saja anak-anak kita berteman. Jangan sampai mereka salah jalan,” pungkasnya.
Penulis: Hormianna br. Purba
Editor: Hendrik JS




























