
Tebingtinggi, PONTAS.ID – Setelah hampir sepekan menghilang, pelaku curanmor, Hrd alias Nata, warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan 1 Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, berhasil diamankan petugas Polsek Padang Hilir Kamis (6/12/2018) dini hari.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 7275 NAM milik korban Andi Aprianda yang disimpan pelaku di Jalan Danau Semayang Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga pada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor Nata beserta sepeda motor Honda Vario BK 7275 NAM milik korban Andi Aprianda, warga Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
“Pelaku kita amankan beserta barang bukti setelah korban melaporkan kehilangan pada hari Jumat (30 November 2018) sekira jam 17.45 WIB, saat diparkir di belakang rumah korban,” jelas AKP Sinaga.
Kejadian berawal saat korban pulang dari Serbelawan dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Sesampainya di rumah, korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah serta mengunci stang sebelum masuk ke dalam rumah.
Kemudian saat korban keluar sekitar jam 19.30 WIB untuk memindahkan sepeda motornya ke depan rumah. Korban langsung terkejut setelah mengketahui sepeda motor miliknya sudah raib. Setelah dicari di sekitar rumahnya tidak juga ditemukan, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Padang Hilir.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Sat Reskrim, akhirnya pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Hilir, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Sinaga.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























