Tanjung Pulisan akan Jadi KEK Berkonsep Resort Konservasi dan Taman Laut

Jakarta, PONTAS.ID – Tanjung Pulisan – Likupang, yang berada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diarahkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pertama di Provinsi Sulut dengan konsep resort konservasi internasional dan taman laut.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Henky Manurung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengusulan KEK Pariwisata digelar di Hotel Aryaduta, Manado, Sulut.

Dalam sambutannya, Henky menyampaikan rakor itu digelar sebagai bentuk tindak lanjut arahan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, untuk menghasilkan 100 destinasi KEK, sekaligus finalisasi persiapan kunjungan Menpar ke KEK Tanjung Pulisan – Likupang dalam waktu dekat.

“Kami harap rapat koordinasi ini akan mempercepat pengusulan KEK Tanjung Pulisan, Likupang, agar potensi pariwisatanya dapat dikelola dengan baik dan dapat diperkenalkan segera kepada masyarakat luas,” kata Henky dalam siaran pers Kemenpar, Sabtu (16/3/2019).

Dia pun mengaku optimis, Tanjung Pulisan yang akan dikembangkan sebagai KEK pertama di Sulut ini akan meningkatkan investasi di daerah, dan membantu menumbuhkan pusat ekonomi baru dengan banyaknya kunjungan wisatawan kelak.

Kemenpar hingga akhir tahun ini akan berfokus untuk menyelesaikan pembangunan lima KEK pariwisata di beberapa destinasi yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

Sebanyak lima lokasi KEK pariwisata tersebut yakni di Sukabumi (Jawa Barat), Pangandaran (Jawa Barat), Likupang (Sulawesi Utara), Mentawai (Sumatera Barat), dan Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan).

Senada dengan Henky, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara, Daniel A. Mewengkang menyambut baik adanya pelaksanaan rakor percepatan pengusulan KEK Tanjung Pulisan ini karena menurutnya akan banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat sekitar KEK maupun calon investor.

“Hadirnya KEK ini akan memberi tiga manfaat, pertama akan memberi keamanan investasi dengan disediakannya izin lokasi dan amdal, kedua mempercepat hadirnya investor dengan disediakannya sarapan prasarana investasi seperti listrik, air, dan jalan, serta ketiga mengakselerasi kegiatan investasi melalui adanya sistem perizinan terpadu satu pintu (PTSP) atau one stop service investment,” jelas Daniel.

Rencananya, KEK Tanjung Pulisan, Likupang, Sulut, akan berdiri di atas lahan seluas 396 hektar, dengan nilai investasi sebesar Rp11 triliun dalam jangka waktu investasi selama 10 tahun.

Proyeksi serapan tenaga kerja yang akan dihasilkan di area KEK Tanjung Pulisan, Likupang, secara rata-rata adalah sekitar 1.500 tenaga kerja pertahun melalui rencana bisnis konsep pengembangan pariwisata, sebagaimana data Kajian Studi Kelayakan KEK Tanjung Pulisan, Likupang, dari PT. Minahasa Permai Resort Development.

Ditempat yang sama perwakilan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), Paquita Wijaya menyatakan dalam tiga tahun pertama, KEK Tanjung Pulisan, Likupang, akan berfokus dalam tahap pembangunan infrastruktur.

Mengingat lokasi KEK Tanjung Pulisan berdekatan dengan hutan lindung, kedepannya PT MPRD akan membangun ‘Wallace International Conservation Resort and Marine Park’, sebagai salah satu atraksi utama di kawasan tersebut.

Tujuan dibangunnya area konservasi ini tidak lain untuk mengembalikan keanekaragaman flora dan fauna endemik daerah yang saat ini sudah berkurang jumlahnya.

Sejauh ini, Paquita menuturkan pihaknya sudah bekerja sama dengan investor Singapura terkait pengembangan conservation resort, dan dengan telah berkomunikasi dengan investor Australia terkait pengembangan marina di KEK Tanjung Pulisan.

“Kami yakin, hadirnya KEK Tanjung Pulisan yang menyuguhkan keindahan topografi seperti green sabana, perbukitan, dan lautan yang masih pristine ini akan menjadi daya jual bagi wisatawan. Bukan tidak mungkin ke depan, KEK ini akan turut berkontribusi menjadi salah satu destinasi unggulan yang mendukung target kunjungan wisatawan baik wisman dan wisnus yang direncanakan oleh Menpar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rakor Percepatan Pengusulan KEK Pariwisata ini diinisiasi oleh Kemenpar melalui Asisten Deputi (Asdep) Bidang Investasi Pariwisata. Turut hadir Ketua Tim Percepatan Kawasan Pariwisata, Azwir Malaon, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Allan Mingkid, Staf Ahli Gubernur, Dino Gobel, Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus, Rudy P. Siahaan, beserta jajaran, dan para stakeholder pariwisata daerah Sulut.

Editor: Risman Septian

Previous articleAnda Penggemar Zumba? April Nanti Ada Taiwan Excellence Zumba Fest Lho
Next articleJokowi Angkat Bicara Soal Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK