Pemkab Sergai Bikin Pedagang Sei Rampah Resah, Ini Sebabnya

Sergai, PONTAS.ID – Keresahan melanda para pedagang pasar Sei Rampah lama. Baik yang berjualan barang kering seperti pakaian dan lainnya maupun pedagang sayur mayur.

Pasalnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memerintahkan para pedagang pindah hingga batas waktu Minggu (17/2/2019). Pedagang harus pindah ke pasar Sei Rampah yang baru dibangun (dekat Polsek Firdaus).

“Kami mau saja pindah, tapi selesaikan dulu listriknya. Yang ada sekarang baru tiang listriknya saja, jadi bagaimana mau pindah?!” kata   salah seorang pedagang kain, Nanda (42) warga Desa Sei Rampah yang kesehariannya berjualan pakaian di pasar lama, kepada PONTAS.id, Selasa (12/2/2019).

Tidak sampai di situ, permasalahan lainnya lanjut Nanda, kabel penyalur listrik ke kios-kios pedagang juga belum selesai dikerjakan.

“Bagi kami, fasilitas listrik termasuk vital karena kalo gelap didalam pajak, jelas konsumen atau pembeli enggan masuk melihat barang yang kami jual,” kata Nanda sengit.

Demikian halnya dengan Mak Saodah (55) warga Desa Penggalangan juga mempermasalahkan fasilitas pasar yang baru.

“Kami memang beda, karena jualan sayur mayur. Tapi kami juga butuh penerangan.Sebab, kami subuh jam 04.00 WIB sudah harus ada di pasar menunggu sayur yang masuk dari luar kota. Kalau gelap, bagaimana kami mau memilih sayur yang bagus untuk dijual kembali?” jelasnya.

“Soal listrik dan sarana pendukung lainnya penting kalilah. Jangan disuruh pindah tapi fasilitas tak memadai,” celoteh Mak Saodah.

Diskriminasi Pedagang
Beda halnya dengan yang dikatakan oleh Remon (45) warga Dusun I Desa Sei Rampah yang mengungkapkan uneg-unegnya, ”Sejak Sergai ini belum dimekarkan kami sudah menempati Los atau bangunan toko di dalam pasar yang lama, bahkan setiap bulan kami membayar sewa atau retribusi ke bagian Pasar yang mengutipnya,” kata Remon.

Namun, sekarang dirinya beserta pedagang lainnya, lanjut Remon, tidak bisa berjualan pakaian lagi, disebabkan lokasi Los didalam itu mayoritasnya sekarang didominasi jualan sayur mayur dan bukan jualan bahan kering.

“Ketika kami mengajukan untuk meminta Los guna berjualan di pasar yang baru, permohonan kami ditolak oleh pihak Disperindagsar Sergai. Dalihnya, kami bukan pedagang. Padahal jelas, kami ini warga asli atau putra daerah Desa Sei Rampah sejak Kakek/nenek kami ada,kok malahan sekarang kami lihat banyak orang luar yang mendapatkan Los jualan di tempat yang baru. Ada permainan apa ini?” tukas Remon kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagsar Kabupaten Sergai, Nina Deliana Hutabarat ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, belum dapat memberikan tanggapan resmi, ”Saya lagi TL (tugas luar). Nantilah hari Kamis kita ketemu,” kata Nina menjawab PONTAS.id, Selasa (12/2/2019).

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePertamina Klaim Jual Avtur di Bawah Harga
Next articleTekan Harga Tiket Pesawat, ini Respon Menkeu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here