Penertiban PKL Pasar Petisah, Kasatpol PP: Tidak Ada Kompromi!

Petugas Satpol PP Kota Medan di bawah pimpinan Kasatpol PP, M Sofyan melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Petisah Medan, Kamis (24/11/2019)

Medan, PONTAS.ID – Satpol PP Kota Medan kembali melanjutkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Petisah Medan, Kamis (24/11/2019). Penertiban dilakukan karena PKL menggunakan ruang milik jalan (rumija) untuk menggelar lapak.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL beserta lapaknya sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan itu tampak kumuh.

“Ini bukan (penertiban) kali pertama kita lakukan, sudah berulangkali kita melakukan penertiban namun para PKL masih tetap membandel dan kembali berjualan. Kali ini kita tidak ada kompromi lagi,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan di lokasi penertiban.

Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah PKL berusaha terlihat buru-buru mengamankan dagangan dan menyembunyikannya. Namun tidak semuanya berlangsung mulus, karena petugas Satpol PP langsung mengejar dan menyita barang milik pedagang.

Tak lama setelah penertiban dilakukan, kawasan Pasar Petisah, terutama rumija yang selama ini dijadikan sebagai lapak berjualan pun terlihat sepi dari PKL dan arus lalu lintas yang melintasi kawasan Pasar Petisah pun kembali lancar.

Usai menertibkan kawasan Pasar Petisah, Sofyan selanjutnya membawa anggotanya melanjutkan penertiban di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Medan Fair Plaza. Meski sempat ricuh namun penertiban tetap dilakukan karena ratusan PK5 menggunakan badan jalan untuk tempat berjualan.

“Sampai kapanpun PKL tidak kita perkenankn berjualan di situ, sebab mereka menjadikan jalan yang merupakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan!” tegas Sofyan.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengerahkan ratusan personelnya setelah sebelumnya melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan lagi di rumija tersebut. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat di Pasar Petisah.

Meskipun diwarnai protes dan teriakan caci maki namun Sofyan tak menggubris sedikit pun. Mantan Camat Medan Area itu pun menyuruh anggotanya melakukan penertiban. “Tindakan tegas itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para PKL,” pungkasnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBNI Syariah Fasilitasi Layanan Perbankan dan Perpustakaan Santri NTB
Next articleBMKG: Jakut, Jaksel dan Jaktim Bakal Diguyur Hujan Siang Hari